Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, salah satu upaya mengimplementasikan pendidikan karakter yaitu dengan bertitik tolak pada guru karena guru adalah kunci pendidikan. Guru sendiri, katanya, masih menghadapi permasalahan fundamental terkait dengan beban kerja.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, beban kerja guru minimum 24 jam dan maksimum 40 jam tatap muka seminggu. Hal ini mereduksi peran guru. “Tugas utama guru bukan bertatap muka di dalam kelas. Ini kesalahan yang menurut saya sangat prinsip dan tentunya bertentangan dengan UU Sisdiknas maupun UU Guru dan Dosen,” ungkapnya.
Di lapangan sendiri, tambah Muhadjir, keharusan mengajar 24 jam tatap muka, di satu sisi, banyak guru yang tidak bisa memenuhi. Imbasnya, agar memenuhi jumlah mengajar 24 jam, banyak guru mengajar di sekolah lain.
“Tidak mungkin pendidikan karakter dengan guru yang kerjanya keluar-masuk sekolah. Maka kita tata kembali prinsip guru yang harus selalu berada di depan, tengah-tengah, dan belakang siswa,” ucap Muhadjir. “Kalau guru tidak pernah di sekolah, jangan harap pendidikan karakter berjalan di sekolah. Maka kita kembalikan peran guru.”* (Billy Antoro)