[caption id="attachment_9106" align="aligncenter" width="300"] Suasana Pembukaan Workshop Bantuan Sosial Dewan Pendidikan Tahun 2015[/caption]
Yogyakarta (Dikdasmen): Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, melalui Output Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Yang Terbina, menggelar Workshop Bantuan Sosial Dewan Pendidikan di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Daerah Istimewa Yogyakarta. Workshop yang berlangsung mulai tanggal 28 s.d. 30 September 2015 ini diikuti 81 orang, yang terdiri dari Ketua Dewan Pendidikan, Bendahara Dewan Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan.
Workshop Bantuan Sosial Dewan Pendidikan itu merupakan rangkaian kegiatan Output Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Yang Terbina, yang tahun ini menyalurkan bantuan sosial kepada 27 Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Seperti ditegaskan dalam Panduan Workshop Bantuan Sosial Dewan Pendidikan Tahun 2015, Ke-27 Dewan Pendidikan itu merupakan yang lulus seleksi berdasarkan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan, dari 158 Dewan Pendidikan yang mengirimkan proposal. Kemudian mereka diundang bersama Bendahara Dewan Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengikuti Workshop Bantuan Sosial Dewan Pendidikan Tahun 2015.
Selama mengikuti workshop, mereka memperoleh penjelasan tentang ketentuan dan persyaratan penggunaan bantuan sosial tersebut. Di samping itu, mereka juga akan memperoleh tambahan wawasan tentang fungsi Dewan Pendidikan sebagai advisory agency, supporting agency, dan controlling agency.
Ke-27 Dewan Pendidikan itu berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Mereka adalah Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Bireuen, Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh, Majelis Pendidikan Daerah Kota Sabang, Dewan Pendidikan Kota Binjai, Dewan Pendidikan Kabupaten Kerinci, Dewan Pendidikan Kabupaten Dharmas Raya, Dewan Pendidikan Kabupaten Lahat, Dewan Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkulu Selatan, Dewan Pendidikan Kabupaten Seluma, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dewan Pendidikan Kota Jakarta Pusat, Dewan Pendidikan Kabupaten Wonosobo, Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal, Dewan Pendidikan Kabupaten Magelang, Dewan Pendidikan Kabupaten Kulon Progo, Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan, Dewan Pendidikan Kota Mataram, Dewan Pendidikan Kabupaten Bima, Dewan Pendidikan Kota Bima, Dewan Pendidikan Kabupaten Kupang, Dewan Pendidikan Kabupaten Lamandau, Dewan Pendidikan Kabupaten Balangan, Dewan Pendidikan Kota Tarakan, Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Dewan Pendidikan Kota Ambon
[caption id="attachment_9107" align="alignleft" width="300"] Para peserta sedang mengikuti rangkaian acara Workshop Bantuan Sosial Dewan Pendidikan.[/caption]
Melalui Workshop Bantuan Sosial Dewan Pendidikan, Output Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah Yang Terbina, berharap ada 4 hal yang dapat dicapai. Pertama, pengurus Dewan Pendidikan penerima bantuan sosial ikut mengetahui dan memahami tentang kebijakan, program, dan kegiatan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan dengan demikian barangkali dapat ikut memberikan masukan sekaligus menyebarluaskan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Kedua, Pengurus Dewan Pendidikan memahami tentang penggunaan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Panduan Pelaksanaan Bantuan Sosial Dewan Pendidikan Tahun 2015.
Ketiga, Pengurus Dewan Pendidikan dapat berbagi pengalaman, dan menciptakan visi bersama dalam upaya peningkatan mutu layanan pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, dan perkembangan mutakhir tentang Dewan Pendidikan.
Keempat, adanya kerjasama kemitraan antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan.*
M. Adib Minanurohim