Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025

PENDIDIKAN
By: adminwebApr 24, 2025
Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025

Kepada Yang Tehormat.

  1. Menteri Agama Republik Indonesia;
  2. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia;
  3. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri;
  4. Gubernur;
  5. Bupati/Walikota;
  6. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  8. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota;
  9. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri.

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Ketentuan Umum

  • a. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.

  • b. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 sebagai berikut.

  • c. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dapat diunduh di laman www.kemendikdasmen.go.id.

  • d. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.

2. Upacara Bendera

  • a. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 pada tanggal 2 Mei 2025 pukul 07.30 WIB secara tatap muka.
  • b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagaimana terlampir.

3. Ragam Aktivitas

Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat

  • a. menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik,
  • b. mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di media.

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.

Pedoman selengkapnya dapat dibaca pada tautan berikut.

Share:
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.