Yuk Kenali Cyberbullying dan Cara Menanganinya di Kalangan peserta didik SMA

Jul 15, 2022

Suka tidak suka hampir seluruh kegiatan manusia berkaitan dengan teknologi. Teknologi memudahkan manusia untuk mengerjakan kegiatan dan berkomunikasi secara jarak jauh. Salah satu media komunikasi secara jarak jauh dengan menggunakan media sosial.

Sekarang ini sulit untuk tidak menggunakan media sosial. Terlebih saat pandemi melanda, media sosial sangat menunjang kegiatan manusia secara jarak jauh. Akan tetapi media sosial bak dua mata pisau disatu sisi memiliki dampak yang positif disatu sisi memiliki dampak yang negatif. Seperti bisa dijadikan prasarana oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan cyberbullying.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) melalui Direktorat SMA, menyelenggarakan kegiatan Bimtek Peserta Didik Ramah Digital dalam Mencegah Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi yang digelar pada tanggal 12-15 Juli 2022, di Kota Bogor.

Pada saat mengisi materi, Firdaus Kifli Koordinator Kelompok Pengelolaan Audit K I BSSN selaku narasumber memaparkan, bullying atau perundungan merupakan kegiatan mengintimidasi, melecehkan, mengancam yang dilangsungkan baik secara verbal maupun fisik. Sementara cyberbullying adalah kegiatan bully atau perundungan yang terdiri dari beberapa kegiatan meliputi mengganggu, menggertak, menghina, maupun melecehkan dengan menggunakan media internet.

“Karakteristik cyberbullying terjadi di dunia siber, dilakukan secara berulang, menyiksa secara psikologis, dan dilakukan dengan tujuan. Untuk motifnya sendiri macam-macam, ada karena iri hati karena tidak punya karya atau prestasi serupa, iseng atau hanya untuk bersenang-senang, mempermalukan tanpa ketahuan (akun anonim), ada juga motifnya karena balas dendam,” papar Firdaus Kifli (13/07/22).

Kifli melanjutkan, cyberbullying memiliki jenis-jenisnya. Pertama ada flaming yaitu perilaku yang berupa mengirim pesan teks dengan kata-kata kasar dan frontal, lalu ada harassment yaitu hasil dari tindakan flaming dalam jangka panjang, dilakukan dengan saling berbalas pesan atau bisa disebut perang teks. Selanjutnya kata Kifli, juga ada jenis denigration yaitu perilaku mengumbar keburukan seseorang di internet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik orang yang dituju.

“Tidak hanya itu jenis cyberbullying ada juga jenis impersonation yaitu perilaku berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik, ada jenis outing and trickery outing yang merupakan perilaku menyebarkan rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi milik orang lain. Semnatara trickery merupakan perilaku membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang tersebut, exclusion Perilaku dengan sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang dari grup online, ada juga jenis cyberstalking yaitu perilaku berulang kali mengirimkan ancaman membahayakan atau pesan-pesan yang mengintimidasi dengan menggunakan komunikasi elektronik,” tutur Firdaus Kifli.

Kegiatan cyberbullying tentunya memiliki dampak, yang pertama dampak psikologis. Perilaku berulang kali mengirimkan ancaman membahayakan atau pesan-pesan yang mengintimidasi dengan menggunakan komunikasi elektronik.

Kedua, dampak psikososial dimana si korban akan menarik diri dari lingkungan sosial, dikucilkan lingkungan, hilangnya kepercayaan terhadap diri sendiri dan orang lain.

Dampak lainnya adalah terhadap akademik, seperti menurunnya prestasi, sulit konsentrasi, kehilangan semangat untuk melakukan aktivitas dan hal-hal yang disukai.

“Selain itu dampak dari cyberbullying yaitu secara fisik seperti sakit kepala, gangguan tidur, kehilangan nafsu makan, lelah, sakit perut, masalah pencernaan, hingga sakit punggung,” tutur Kifli.

Jika di tengah masyarakat baik di lingkungan keluarga, kerabat, teman atau sahabat mengalami ancaman cyberbullying, Firdaus Kifli menyampaikan masyarakat bisa langsung mengadukannya ke berbagai portal yang menangani kasus cyberbullying di Indonesia diantaranya patrolisiber.id, kpai.go.id, aduankonten.id, bssn.go.id, bullyid.org, dan call center Tepsa (1500771).

Kifli juga mengingatkan jika mendapatkan cyberbullying harus segera merespon dengan mencari bantuan (Orang Tua, Guru), memblokir akun pelaku dan melaporkan (Platform), mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti dan melaporkan ke pihak berwenang.

Sementara untuk memberikan dukungan dan mencegah cyberbullying, pertama menentang secara keras, meminta bantuan kepada pihak berwenang, memberi dukungan kepada target seperti cek kondisi target, kontak langsung dengan target, meminimalisir dampak.

“Selain itu stop juga untuk menyebarkan kegiatan cyberbullying dengan melakukan diskusi bersama kelompok atau komunitas dan tidak memperkeruh suasana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hedi M. Idris, M.Sc Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi Kominfo selaku pemateri menambahkan, terkait dengan transformasi digital di satuan pendidikan ini harus dilatih dan memberitahu di sekolah-sekolah di daerah agar tidak gegar budaya teknologi digital. Hal ini juga untuk meminimalisir cybercrime atau cyberbullying di kalangan pelajar.

“Pertumbuhan teknologi saat ini memang baru untuk kita semua, tapi kita bisa belajar bersama dan dipandu dengan para mediator. Karena banyak sekali ilmu yang bisa kita dalami bersama terkait perkembangan teknologi, bagaimana memanfaatkannya dengan baik sehingga tidak terjebak di dalamnya,” kata Hedi M. Idris.

Untuk melakukan transformasi digital ini lanjut Hedi, hal pertama yang perlu dilakukan adalah adanya kemauan dan mindset dari masyarakat terutama para pendidik dan juga kepala sekolah agar bisa menyesuaikan dan juga adaptif terhadap perubahan.

“Karena dengan munculnya teknologi digital tidak bisa kita hindari cepat atau lambat walaupun di daerah 3 T akan tersentuh revolusi digital juga. Harapan saya kegiatan bimtek terkait pelajar ramah digital ini bisa berlanjut dan juga nanti langsung diaplikasikan oleh para guru-guru kepada anak didiknya, keluarga, serta rakyat Indonesia secara umum,” tambahnya.

Selaras dengan Hedi M. Idris, dalam kesempatan lain Drs. Sam Yhon, M.M. Widyaprada Ahli Utama berharap, para peserta yang hadir di acara bimtek ini bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat baik dari panitia maupun narasumber.

“Saya sangat berharap kepada bapak dan ibu yang menghadiri kegiatan bimtek selama 4 hari ini, bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat dan menyebarkannya ke siswa dan ke masyarakat. jangan sampai ilmu yang didapat berhenti hanya di bapak dan ibu saja,” pesan Sam Yhon.

lebih lanjut ia juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir dan memberikan ilmu pengetahuannya di bidang masing-masing terkait dengan teknologi digital. Sam Yhon juga mengapresiasi para peserta yang begitu luar biasa antusias selama mengikuti kegiatan bimtek.

“Saya turut mengapresiasi semangat bapak dan ibu yang masih antusias mengikuti kegiatan ini sampai akhir. Sekali lagi mohon, ilmu yang didapat ditularkan ke yang lain terutama anak didik kita. Karena masa depan pendidikan ada di bahu bapak dan ibu,” pungkasnya.

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.