Tindak Lanjut SKB 4 Menteri, Kemendikbud dan Kemendagri Akan Gelar Rakor

By: Agt 31, 2020

Jakarta (PAUD Dikdasmen): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri mengundang Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia untuk hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Rakor akan digelar pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 13.00—15.00 WIB melalui virtual zoom webinar. Pendaftaran dapat melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/RakorPembelajaran.

Rakor ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Dalam SKB tersebut, pemerintah membolehkan sekolah di zona hijau dan kuning untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sejumlah persyaratan ketat lainnya.

Melalui Rakor, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat bersinergi. Pemangku kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah juga agar bahu membahu dalam penyelenggaran pendidikan di masa pandemi Covid-19.* (Billy Antoro)

 

Dokumen:

Surat Undangan Rakor untuk Gubernur

Surat Undangan Rakor untuk Bupati/Wali Kota

Surat Undangan Rakor untuk Kepala Dinas Pendidikan

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.