Tanggung Jawab yang Diberikan Hendaknya Segera Ditunaikan

By: Nov 10, 2015

[caption id="attachment_9360" align="aligncenter" width="300"] I Wayan S, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Bali[/caption]

Badung-Bali (Dikdasmen): Tanggung Jawab yang diberikan terhadap pengelola dana pendidikan, hendaknya ditunaikan. Demikian saran yang disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Bali, I Wayan S, saat menyampaikan pidato di hadapan peserta Workshop Bantuan Sosial Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah serta peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, di Mercure Bali Harvestland Kuta Hotel, Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 8 Simpang Siur, Kuta, Badung, Bali.

“Terkait dengan acara kali ini, berarti kita ini sudah dipercaya oleh pemerintah dan orangtua murid (masyarakat, red) untuk mengelola dana pendidikan, dengan harapan agar anak-anak itu menjadi baik dan sukses. Sehingga demikian, sekarang dievaluasi; sejauh mana pelaksanaan dana itu? Sudah sesuai dengan ketentuan dan tujuan? Dan harapannya, hasilnya sinkron dengan tujuan pendidikan,” ujar I Wayan, Senin (9/11/2015).

I Wayan menambahkan bahwa kepercayaan yang diterima itu, hendaknya diemban dengan baik. Tentang hal ini, I Wayan bercerita tentang isi Cerpen anak SMA 8 Denpasar yang berhasil memberinya inspirasi. Dalam Cerpen itu ada kalimat bahwa “hidup ini, hanyalah sementara bukan berarti Tuhan pelit akan karunia. Tetapi sejatinya, Tuhan mengnginkan kita mengisi hidup yang sementara ini dengan kebaikan untuk ummatnya.”

Melalui penggalan Cerpen itu, I Wayan mengatakan bahwa peserta Rakor dan workshop patut berbahagia karena telah dipercaya mengelola dana pendidikan. Karena itu, hendaknya kepercayaan (baca: tanggung jawab) itu ditunaikan demi kebaikan generasi bangsa.

[caption id="attachment_9361" align="alignleft" width="300"] Yudistira Wahyu Widiasana, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah[/caption]

Pada kesempatan yang sama, Yudistira Wahyu Widiasana, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, menyampaikan pesan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Thamrin Kasman, yang berhalangan hadir. Isi pesan berisi tentang himbauan kepada seluruh peserta agar meningkatkan daya serap dana dekonsentrasi bidang pendidikan dasar dan menengah.

“Kita sudah hampir di akhir 2015, sementara daya serap dana dekonsentrasi bidang Dikdasmen masih di bawah 50 persen di akhir triwulan tiga. Itu artinya masih terlalu besar dana yang belum terserap. Sementara waktu begitu singkat. Karena kegiatan itu harus selesai di pertengahan Desember 2015. Nah, karena itu harus memacu secara serius segala daya upaya dalam rangka penyerapan anggaran tanpa harus mengabaikan ketentuan yang berlaku,” ujar Yudistira saat menyampaikan pesan Sekretaris Ditjen Dikdasmen.

Yudistira menambahkan bahwa Sekretaris Ditjen Dikdasmen juga menekankan agar penerima bantuan sosial Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah menggunakan dana bantuan sosial seefektif mungkin dan selesai pada akhir Desember 2015.*

M. Adib Minanurohim

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.