Publikasi Bagian dari Tanggung Jawab Kepada Publik

By: Feb 16, 2018

 

Bogor (Dikdasmen): Kebijakan Kementerian harus disosialisasikan kepada masyarakat luas melalui beragam media. Sosialisasi merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada publik. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendapatkan dukungan berupa partisipasi publik.

Menurut Nasrullah, Staf Khusus Mendikbud bidang Komunikasi Publik, seluruh tenaga kehumasan di semua unit utama di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan perhatian besar pada upaya ini. Di lembaga manapun, baik pemerintah maupun swasta, publikasi menjadi prioritas penting dalam perencanaan sebuah kebijakan.

“Kita harus mengekspos supaya masyarakat tahu dan ada nilai lebih dari kebijakan itu,” ungkapnya saat menyampaikan materi tentang Strategi Publikasi Pendidikan dan Kebudayaan pada Rapat Koordinasi Pencitraan Publik Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam, 13 Februari 2018.

Tenaga kehumasan, menurut Nasrullah, harus memiliki sejumlah kemampuan komunikasi. Kemampuan itu antara lain menulis (writing), bicara (speaking), mendengarkan (listening), dan kolaborasi (collaboration).

“Semua satker di Ditjen Dikdasmen harus ada satu atau dua orang yang jadi storyteller,” ujarnya. Storyteller inilah yang menceritakan berbagai kebijakan Kementerian agar sampai dan diterima oleh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Nasrullah juga menyampaikan pesan Mendikbud terkait dengan publikasi. Pertama, hindari ego sektoral publikasi per unit utama. Utamakan ‘merk bersama’ Kemendikbud. Kedua, bukan tokoh/figur pejabat tetapi kebijakan. Lebih baik testimoni siswa, guru, atau masyarakat daripada pejabatnya. Ketiga, penggencaran dan kecepatan produksi materi publikasi dan penyiaran capaian keberhasilan Kemendikbud. Keempat, manfaatkan 80% kekuatan informasi untuk publikasi dan 20% sebagai deposit kekuatan internal.

Rakor Pencitraan Publik diselenggarakan oleh Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kerja Sama Setditjen Dikdasmen pada 13 – 15 Februari 2018. Pesertanya adalah tim publikasi di Satuan Kerja di lingkungan Ditjen Dikdasmen. Melalui kegiatan ini, diharapkan publikasi kebijakan Ditjen Dikdasmen baik yang dilakukan melalui laman maupun media sosial berjalan masif, efektif, dan efisien.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.