Pendidikan kepramukaan diberlakukan kembali di Minahasa

By: Sep 18, 2014

Minahasa, Sulawesi Utara (ANTARA News) - Bupati Minahasa, Jantje Sajouw, mengatakan, pendidikan kepramukaan diberlakukan kembali mulai Juli 2014 di daerahnya sesuai dengan Kurikulum 2013.

"Dengan dimasukkannya Pendidikan Pramuka ke Kurikulum 2013 sebagai ekstra kurikuler wajib, maka sejak bulan Juli 2014 mulai diberlakukan di Minahasa," kata dia, di Tondano, Minggu.

Sajouw mengharapkan para kepala sekolah dan guru-guru untuk mengaktifkan kembali kegiatan kepramukaan di semua sekolah, supaya dapat membina dan membentuk karakter yang baik bagi anak-anak didik.

Dengan Undang-Undang Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka diharapkan pelaksanaan pendidikan Pramuka tidak lagi sekadar mengisi waktu senggang, akan tetapi meningkat menjadi kewajiban untuk diimplementasikan bersama.

Minggu, 24 Agustus 2014 17:17 WIB Pewarta: Nancy Tigauw Editor: Ade Marboen Repro:  antaranews.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.