Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Luar Biasa. Dokumen ini menjadi panduan bagi pelaksanaan gerakan literasi di Sekolah Luar Biasa.
Unduh dokumen, klik di sini.