Mendikbud Lantik 6 Pejabat Eselon I

By: Jun 22, 2015

[caption id="attachment_8121" align="aligncenter" width="300"] Mendikbud, Anies Baswedan[/caption]

Jakarta (Dikdas): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan melantik enam pejabat eselon satu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Komplek Kemendikbud, Rabu, 17 Juni 2015. Sumpah jabatan itu disaksikan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbud dan beberapa undangan.

Keenam pejabat tersebut adalah Didik Suhardi sebagai Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Sumarna Surapranata sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Haris Iskandar sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud, Hamid Muhammad sebagai Direktur Jenderal Pendidkan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Daryanto sebagai Isnpektur Jenderal Kemendikbud, dan Totok Suprayitno sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud.

[caption id="attachment_8122" align="aligncenter" width="300"] Keenam pejabat eselon 1 yang diambil sumpah oleh Mendikbud[/caption]

Sebelum diambil sumpah dan dilantik, keenam pejabat tersebut diingatkan Mendikbud bahwa jabatan yang diemban mengandung tanggung jawab terhadap negara dan bangsa Republik Indonesia, memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta terhadap kesejahteraan rakyat.

“Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang akan saudara-saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap negara dan bangsa Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Mendikbud.

Mendikbud melanjutkan bahwa sumpah yang dilaksanakan keenam pejabat tersebut, disamping disaksikan oleh yang bersangkutan juga disaksikan semua hadirin dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Tuhan mengetahui apa yang tampak dan apa yang tersembunyi dalam diri saudara-saudara, Tuhan mengetahui apa yang diucapkan dan apa yang tersimpan dalam hati saudara-saudara, dan kepada Tuhan akhirnya pertanggungjawaban akan saudara-saudara berikan,” tegas Mendikbud.*

M. Adib Minanurohim
Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.