Mendikbud Kembali Tegaskan Tak Ada Perubahan Nomenklatur Kemendikbud

By: Nov 26, 2014

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kembali menegaskan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak berubah. Hal tersebut disampaikannya usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (25/11/2014).

"Memang tidak pernah berubah namanya. Keppres juga sama, Kemendikbud," ujarnya.

Sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, Anies Baswedan ditetapkan sebagai menteri pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Memang pada saat pengumuman susunan Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo menyebutkan Kemendikbud dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Namun saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Kerja pada 27 Oktober lalu, disebut bahwa Anies Baswedan dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Mendikbud Anies menjelaskan, hanya Direktorat Jenderal Dikti yang keluar dari struktur Kemendikbud, dan bergabung dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, Kemendikbud tidak hanya menaungi pendidikan dasar dan menengah, namun juga pendidikan non-formal dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?" kata Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)

Wed, 11/26/2014 Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.