Memperkuat Anasir Ekosistem Akhlak Mulia di Sekolah

By: Agt 25, 2016

[caption id="attachment_11110" align="aligncenter" width="300"] Sesditjen Dikdasmen, Thamrin Kasman (tengah), saat menyampaikan arahan kepada peserta Semiloka Pembinaan Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia[/caption]

Tangerang Selatan (Dikdasmen): Ekosistem atau interaksi antarunsur dalam sebuah lingkungan sangat mempengaruhi pembentukan karakter seseorang, yang berada dalam ekosistem tersebut. Demikian juga ekosistem sekolah, memiliki peran kuat dalam membentuk karakter siswa. Menyadari pengaruh ekosistem sekolah ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Thamrin Kasman, menekankan signifikansi memperkuat anasir ekosistem sekolah untuk menumbuhkankembangkan akhlak mulia/budi pekerti siswa.

Di antara unsur ekosistem sekolah adalah kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, siswa, komite sekolah, orangtua, masyarakat, dan pemangku kepentingan (dinas pendidikan). Menurut Thamrin, masing-masing unsur harus kuat agar dapat saling memberi manfaat dalam penumbuhan budi pekerti di sekolah.

“Pertanyaannya adalah, apakah seluruh anak usia sekolah itu bisa (baca; kuat) menjangkau bangku sekolah? Nah, ini ada kebijakan, bahwa bukan mereka yang menjangkau sekolah, tapi kita yang mejangkau mereka; bagaimana siswa itu bisa hadir ke sekolah,” ujar Thamrin, di hadapan peserta Semiloka Pembinaan Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia, di Hotel Santika BSD, Tangerang Selatan, (23/8).

[caption id="attachment_11111" align="alignleft" width="231"] Thamrin Kasman[/caption]

Pada kesempatan itu, Thamrin mengatakan bahwa dalam rangka menghadirkan siswa ke sekolah, ada Program Gizi Anak Sekolah (Progas). Ini merupakan pengembangan dari program pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah.

“Kita melakukannya di NTT, dan arahan DPR itu agar kita memperluas ke wilayah timur. Di sana, anak-anak dapat sampai ke sekolah, tapi mereka kurang memiliki daya tahan saat mengikuti pelajaran di sekolah. Ini karena faktor perjalanan yang jauh, yang ditempuh dengan jalan kaki. Jadi mereka dikuatkan dengan Progas ini,” tegas Thamrin.

Unsur kedua yang harus dikuatkan adalah guru. “Ini persoalan keteladanan. Jadi, dalam perilaku budi pekerti itu tidak semata-mata masalah ilmu atau transfer pengetahuan. Perlu ada contoh atau teladan,” tegasnya.

Keteladanan itu, lanjut Thamrin, diawali dengan pengetahuan yang disampaikan guru kepada murid tentang; benar atau salah; baik atau buruk; dan seterusnya. “Baru kemudian keteladanan dan pembiasaan. Ini seperti teori spiral, di mana makin lama makin menguat. Kemudian ini akan membudaya, dan sekolah itu menjadi pusat pembudayaan budi pekerti,” kata Thamrin.

Dalam rangka memperkuat unsur guru di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melahirkan program Guru Pembelajar, yaitu guru yang memposisikan dirinya sebagai insan yang senantiasa memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan supaya lebih bermanfaat, baik bagi dirinya dan atau siswa-siswinya.

Unsur berikutnya yang harus diperkuat adalah manajemen sekolah. Menurut Thamrin, salah satu indikator untuk menilai keberhasilan manajemen sekolah adalah dengan melihat perilaku siswa, baik saat hendak sekolah, ketika berada di sekolah, dan atau ketika hendak pulang.

“Saat anak-anak ini hendak sekolah, mereka girang atau tidak? Kemudian saat lonceng berbunyi mereka segera berhamburan ke luar sekolah atau tidak? Jangan-jangan ada yang sedih saat meninggalkan sekolah, karena mungkin mereka masih ingin berinteraksi di sekolah yang nyaman. Nah ini penguatan ekosistem melalui kelembagaan, bagaimana sekolah menjadi taman yang menyenangkan,” ujarnya.

Menurut Thamrin, Semiloka ini dilaksanakan dengan harapan agar seluruh unsur dalam ekosistem sekolah memiliki pemahaman yang baik dan luas terhadap penumbuhan akhlak mulia di sekolah. “Lihat Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti,” pungkasnya.*

M. Adib Mnanurokhim

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.