Membentuk Karakter Mulia Lewat Seni

By: Agt 27, 2015

[caption id="attachment_8815" align="aligncenter" width="300"] Jabatin Bangun, Juri Seni Karawitan tingkat SMK[/caption]

Palembang (Dikdasmen): Seni bisa membentuk karakter mulia. Demikian disampaikan Jabatin Bangun, Juri Seni Karawitan tingkat SMK dalam acara Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2015 di Lapangan SMK Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (25/8/2015).

Menurut Jabatin, seni karawitan yang sebagian besar diucapkan dengan syair mengandung nilai-nilai baik, yang mendorong orang berperilaku baik. Orang baik itu pasti mulia, dan orang mulia sudah pasti ada kejujuran. Ada satu aspek lain yang penting yaitu ketekunan.

“Orang yang tekun dan punya integritas itu pasti menghadirkan kemuliaan. Itu tanpa mereka sadari, ketika mereka latihan bekerjasama dengan orang yang berbeda, itu sudah muncul sifat-sifat kemuliaannya,” ujar Jabatin.

Menurut Jabatin, bergelut di dunia seni tak bisa seenaknya sendiri. Ada aturannya.

“Kamu nanti main tiga kali, ini empat kali, ini lima kali. Kalau kemudian nambah dan main enam kali, kan salah ini. Bisa dibilang ini ciri-ciri koruptif. Nah, di dalam kesenian tidak bisa korupsi, kalau kita korupsi itu salah. Di situ karakter mulianya terbangun tanpa disadari oleh pelakunya. Jadi, sifat mulia itu bisa dibangun dari hal yang kecil-kecil,” jelasnya.

Jabatin memberi contoh, bila sudah disepakati bahwa latihan diadakan jam sepuluh, kemudian jam sebelas baru datang, maka kemuliaan seseorang itu akan hilang.

“Nanti ditegur sama teman-teman kita; eh! kamu latihan jam sepuluh, kenapa jam sebelas baru datang? Melalui teguran ini, pasti di lain waktu kita akan berusaha untuk memperbaikinya,” ucap Jabatin.*

Tata Sumitra

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.