Bogor (Dikdas): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pengaduan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id. Demikian salah satu paparan Soufana Intan Nurcahya, salah satu anggota Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) saat menjadi nara sumber dalam Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan IV di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 April 2015. Pada kesempatan itu, Soufana didampingi Melva Purba, yang sama-sama dari TNP2K.
“Kemdikbud telah mengembangkan pengaduan masyarakat. Jadi, nanti ada akses-akses (terkait PIP, red) yang kita harapkan lebih mudah untuk dijangkau masyarakat,” ujar Soufana.
Dalam laman pengaduan PIP tersebut, terdapat tujuh daftar menu, yaitu Beranda, Buat Pengaduan, Lihat Pengaduan, Statistik/Laporan, Tanya Jawab, Berita/Unduh, dan Admin KIP-BSM.
Bagi masyarakat yang menemukan masalah terkait dengan PIP, dapat memilih menu Buat Pengaduan. Pada menu itu terdapat formulir aduan yang terdiri dari lokasi pengaduan, jenjang sekolah, kategori pengaduan, identitas (terdiri dari pihak, nama, email, nomor telepon, dan alamat), dan deskripsi atau isi pengaduan. Kemudian untuk melihat aduan yang telah dikirimkan, masyarakat dapat melihat pada menu Lihat Pengaduan.
Selain itu, pada laman ini juga dimuat tanya jawab seputar PIP yang memudahkan masyarakat memahami PIP.*
M. Adib Minanurohim
Berita terkait: Tiga Cara Mengadukan Permasalahan PIP