Kemajuan UKS Berada di Bahu Kepala Sekolah

By: Agt 19, 2015

[caption id="attachment_8649" align="aligncenter" width="300"] Mukhlis Catio (kiri)[/caption]

Depok (Dikdasmen): Peran kepala sekolah dalam menyukseskan program Usaha Kesehatan Sekolah sangat besar. Dibutuhkan sosok yang kreatif, inovatif, dan punya motivasi yang tinggi agar pengembangan sekolah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan berjalan baik.

“Perlu ditanamkan bahwa sekolah bukan milik Kemendikbud. Sekolah adalah milik kita. Oleh karena itu, seluruh komponen dan pemangku kepentingan harus bertanggung jawab,” kata Mukhlis Catio, Tim Pembina UKS Pusat, di Depok, Jawa Barat, Selasa, 18 Agustus 2015.

Menurut Mukhlis, sekolah sulit maju tanpa melibatkan pihak-pihak di luar sekolah seperti orangtua siswa, masyarakat, dan Pemerintah Daerah. Di Jepang dan Amerika Serikat, katanya, masyarakat memegang peranan penting dalam pengembangan sekolah. “Kepala sekolah butuh pemikiran dan ide baru untuk memajukan sekolah,” tegasnya. Ia pun mendorong kepala sekolah untuk berinovasi tentang kurikulum, guru, siswa, dan sekolah sepanjang tidak melanggar aturan.

Dalam menggandeng komponen-komponen itu, program terkait akademis dipegang sekolah. Sementara program non teknis dapat ditangani pihak lain.

Mukhlis juga mendorong agar Pemerintah Daerah memiliki komitmen memajukan UKS. Komitmen itu bisa dilakukan dengan menghimpun para pemangku kepentingan, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri, dan kalangan pengusaha untuk melakukan intervensi dalam bentuk program, bantuan, dan aturan.  ““Duduk bersama-sama. Kalau sama-sama kita intervensi, akan maju,” ucapnya.* (Billy Antoro)

 

 

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.