Tularkan PHBS di Daerah Masing-masing

By: Agt 19, 2015

[caption id="attachment_8652" align="aligncenter" width="300"] Agus Suharyanto (tengah)[/caption]

Depok (Dikdasmen): Para peserta Penganugerahan Pemenang Lomba Sekolah Sehat (LSS) merupakan orang-orang terhormat yang mewakili sekolah teladan di kabupaten/kota masing-masing. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berharap agar prestasi tersebut ditularkan peserta kepada pembina UKS dan sekolah di daerahnya masing-masing sehingga perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS) menjadi jiwa bagi para pendidik negeri ini.

Demikian disampaikan Agus Suharyanto, Ketua Panitia Penganugerahan Pemenang LSS, saat menutup acara yang digelar di Hotel Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat, Selasa malam, 18 Agustus 2015. Agus mengutip pesan Anies yang diucapkan saat acara audiensi peserta dengan Mendikbud di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

Dalam acara penutupan yang digelar di Ruang Roedjito itu, sejumlah peserta antusias menyampaikan masukan-masukan kepada panitia. Masukan itu di antaranya agar sekolah berprestasi diberikan blockgrant pengembangan UKS, pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (bupati/wali kota) yang sekolahnya menjadi pemenang LSS, dan penunjukan sekolah model UKS yang dibina oleh empat kementerian yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Agus menanggapi positif usul para peserta. “Masukan-masukan itu akan disampaikan pada Rakernas UKS yang digelar pada Oktober 2015,” katanya.

Mewakili panitia, Agus mengucapkan permohonan maaf jika selama acara ada hal yang kurang berkenan dirasakan oleh para peserta. Ia pun berharap acara ini berdampak positif bagi dunia pendidikan tanah air. “Semoga apa yang kita lakukan beberapa hari ini dan lalu dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di negeri kita tercinta,” ujarnya.* (Billy Antoro)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.