Gerakan Literasi Sekolah Harus Diiringi Keteladanan

By: Jun 1, 2016

[caption id="attachment_10480" align="aligncenter" width="300"] Suasana Workshop Gerakan Literasi Sekolah Tahun 2016[/caption]

Bandung (Dikdasmen): Literasi yang secara defintif diartikan sebagai kemampuan mengakses, memahami dan menggunakan informasi secara cerdas, merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka mendorong pelajar memiliki kemampuan berfikir analitis, kreatif dan reflektif. Untuk membumikan literasi di tingkat satuan pendidikan, literasi ini didesain dalam bentuk Gerakan Literasi Sekolah (GLS), di mana seluruh stakeholder pendidikan dilibatkan.

Demi keberhasilan implementasi GLS itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Thamrin Kasman, menganjurkan agar seluruh stakeholder pendidikan, terutama pejabat di lingkungan dinas pendidikan, LPMP, hingga guru di tingkat satuan pendidikan, dapat memberi contoh teladan kepada para peserta didik.

“Apakah ada bagian dari gaji atau honor kita yang digunakan untuk membeli buku? Ini faktor kebiasaan. Jadi tolonglah sisakan dari gaji bapak-ibu untuk menjadi contoh atau teladan kepada anak-anak kita agar senantiasa mengoleksi sebanyak-banyaknya buku. Karena gerakan itu memberi contoh,” ujar Thamrin dalam acara Workshop Gerakan Literasi Sekolah Angkatan V, di Hotel Majesty, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Minggu, 29 Mei 2016.

[caption id="attachment_10481" align="alignleft" width="300"] Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (kiri), bersama Yudistira Wahyu, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.[/caption]

Menurut Thamrin, literasi merupakan media penting untuk mengantarkan anak didik memperoleh pengetahuan yang akan menjadi bekal mereka menatap masa depan. Karena itu, bila ditemukan ada kendala terkait rendahnya tingkat literasi, hendaknya segera dideteksi lebih awal dan dicarikan solusi.

Thamrin menambahkan, soal dana pengadaan buku bisa diusahakan melalui kerjasama dengan dunia usaha seperti penerbit buku. Misalkan, dalam sebuah acara pendidikan, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa mengajak kerjasama penerbit buku untuk mempromosikan buku-buku yang tepat bagi para pelajar, sekaligus mendonasikannya

Pada kesempatan itu, Thamrin juga memberi apresiasi terhadap beberapa daerah yang telah mencanangkan diri sebagai daerah literasi seperti Kabupaten Sidrap dan Kepulauan Riau.

“Tapi jangan sekedar gunting pita dan posting gambar. Hendaknya harus berdasarkan rencana kerja yang akurat. Misalkan sekian persen dari dana BOS itu untuk beli buku, atau sekian persen dana DAK untuk beli buku, serta dari sekian pertemuan itu diiringi dengan pojok buku,” pungkasnya.*

M. Adib Minanurokhim

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.