Dapodik Bagian Penjaminan Mutu Pendidikan

By: Des 5, 2015

[caption id="attachment_9527" align="aligncenter" width="300"] Mustafa (berdiri), Kepala UPTD Balai Kajian Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.[/caption]

Makassar (Dikdasmen): Sistem pendataan nasional berbasiskan internet yang menjaring empat entitas data pendidikan, atau yang akrab dikenal sebagai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), merupakan bagian penting penjaminan mutu pendidikan. Demikian disampaikan Muhammad Akbar, Kasubag Program dan Anggaran, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam Rapat Koordinasi Pendataan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Hotel Aryaduta Makassar.

Mengingat signifikansi Dapodik itu, Akbar berharap agar seluruh peserta yang terdiri atas Kasi Sistem Informasi dan staf operator pendataan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dapat mengikuti seluruh rangkaian acara yang berlangsung mulai tanggal 3-5 Desember 2015.

[caption id="attachment_9528" align="alignright" width="245"] Muhammad Akbar, Kasubag Program dan Anggaran, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah[/caption]

Selain itu, Akbar juga berharap agar para peserta yang sebelumnya terbiasa dengan aplikasi padamu bisa segera menyesuaikan diri dengan aplikasi Dapodik, dan dapat bersunguh-sungguh mengembangkannya.

“Dulu, teman-teman LPMP kan terbiasa dengan padamu. Nah, mulai sekarang berubah ke Dapodik. Saya berharap teman-teman bersungguh-bersungguh dalam mengembangkan Dapodik,” ujar Akbar, Kamis malam (3/12).

Sementara Mustafa, Kepala UPTD Balai Kajian Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa kegiatan bersama LPMP ini sungguh penting dan strategis mengingat rumusan kebijakan dan program pendidikan selalu diawali dengan proses dan analisis data.

“Ini merupakan langkah awal untuk menentukan hak dasar masyarakat (pendidikan, red) agar terlayani dengan baik. Sehingga kelak, kehidupannya lebih sejahtera. Atas nama Pemerintah dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan selamat datang di Kota Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Mustafa, yang saat itu membacakan Pidato Sambutan M Salam Sidik, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berhalangan hadir.

Sejumlah agenda yang telah dirumuskan Kemendikbud, lanjut Mustafa, perlu disusun secara cermat dan teliti dengan berbasiskan data akurat.

“Kita ketahui bahwa data pendidikan sering berubah-ubah dan kadangkala antarinstansi tidak sama. Karena itu, memang perlu kita menyepakati bersama, bagaimana pengumpulan data, bagaimana analisanya? Dan itu hanya satu acuan, sehingga yang disajikan itu meyakinkan dan mendekati kebenaran. Karena itu, marilah kita memberikan kontribusi dalam membangun pendidikan di masa datang dengan melibatkan diri secara aktif dan sukarela pada kegiatan ini,” pungkasnya.*

M. Adib Minanurohim

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.