Akhirnya, Distribusi Buku Ajar SD di Gunungkidul 100%

By: Sep 19, 2014

Harianjogja,com, GUNUNGKIDUL-Pendistribusian buku ajar kurikulum 2013 untuk sekolah dasar (SD) sudah 100%. Kualitas pendidikan sekolah dasar di Gunungkidul diharapkan semakin meningkat.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rosyid mengaku lega pendistribusian untuk sekolah dasar sudah selesai. Ia berharap pendistribusian untuk tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas turut segera rampung.

“Untuk SMA masih 27%. Belum ada peningkatan. Untuk SMP malah belum ada distribusi sama sekali. Kami belum mendapatkan konfirmasi soal itu,” ujar dia, Senin (25/8/2014).

Kepala Bidang Pendidikan TK SD Disdikpora Gunungkidul Sri Andari menuturkan ada 564 sekolah dasar serta MI di Gunungkidul. Proses pendistribusian sudah mulai dilakukan sejak dua minggu yang lalu.

“Memang dalam pengirimannya bertahap sehingga tidak bisa langsung semua sekolah dapat,” ujar dia.

Andari menyambut baik pengiriman buku ajar tersebut. Ia pun berharap proses belajar-mengajar di tingkat SD dan MI bisa semakin lancar dengan adanya buku tersebut. Andari mengaku sangat berharap kualitas pendidikan di Gunungkidul semakin meningkat.

“Dengan adanya buku ini tentu akan sangat medukung proses belajar. Selama buku belum tiba, guru memanfaatkan materi soft copy,” imbuh dia.

Berbeda dengan sekolah dasar yang sudah didistribusikan seluruhnya, buku ajar untuk tingkat SMP belum juga ada yang didistribusikan. Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikpora Gunungkidul Kusmanto mengaku belum mengetahui penyebab belum didistribusikannya buku ajar untuk SMP.

“Itu ranahnya percetakan sehingga saya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh,” ujar dia.

Kusmanto menjamin proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan lancar. Selama belum ada buku ajar, guru sudah memiliki bekal materi dalam bentuk soft copy yang didapat ketika mengikuti pelatihan.

Selasa, 26 Agustus 2014 08:20 WIB | Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja | Repro: harianjogja.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.