BERITA TERKINI

Cara SMP Negeri 1 Purbalingga Merawat Pendidikan Inklusi

Jun 15, 2025

Dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa berkebutuhan khusus, SMP 1 Purbalingga bekerja sama dengan psikiater. Di SMP Negeri 1 Purbalingga, semua anak berhak duduk di bangku sekolah, tak terkecuali mereka yang membawa

Selengkapnya

Guru Purbalingga apresiasi PHTC revitalisasi satuan pendidikan

Jun 15, 2025

Kepala Sekolah TK Pertiwi 1 Serang, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah Khotinah mengatakan sangat terbantu dengan realisasi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan, yakni revitalisasi sekolah.

Selengkapnya

Transparansi Solusi Jitu Cegah Penyelewengan Revitalisasi Sekolah

Jun 15, 2025

Jakarta, Jurnas.com - Kepala SMP Negeri 1 Purbalingga, Eni Rundiati, tak dapat menutupi kekhawatirannya ketika mendapatkan program revitalisasi sekolah senilai Rp1.405.961.200 pada Mei lalu. Menurut dia, ini nominal cukup bes

Selengkapnya

Revitalisasi Sekolah Hilangkan Kekhawatiran dalam Ruang Pendidikan

Jun 15, 2025

Kondisi SMPN 1 Purbalingga dari luar memang tampak baik. Ketika masuk ke dalam, terlihat kerusakan berbagai rupa. Sebanyak tujuh ruang kelas di sekolah itu bocor. Atap-atap kelas tampak reyot yang satu waktu dapat membahayaka

Selengkapnya

Revitalisasi Lebih dari Sekadar Perbaikan Sekolah, Tapi Hidupkan Satu Desa

Jun 15, 2025

TK Pertiwi 1 Serang, Purbalingga, Jawa Tengah menjadi satu dari empat TK yang menerima manfaat program revitalisasi sekolah pada Tahun 2025 jenjang PAUD di Purbalingga. Sekolah di kaki Gunung Slamet itu sedang diperbaiki untu

Selengkapnya

Program Revitalisasi TK di Purbalingga Serap Tenaga Kerja Lokal

Jun 15, 2025

Program revitalisasi satuan pendidikan yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menuai respons positif dari masyarakat. Tak hanya sekadar mempercepat perbaikan sarana dan prasarana guna menunj

Selengkapnya
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.