BERITA TERKINI

Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman RI dalam Forum Pengawasan SPMB 2025

Jun 12, 2025

Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025). Forum

Selengkapnya

Tes Kemampuan Akademik dan Evaluasi Pendidikan Nasional

Jun 12, 2025

Oleh: Toni Toharudin, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek; Guru Besar Universitas Padjadjaran Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak. Pemerintah perlu menj

Selengkapnya

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Jun 12, 2025

Dalam rangka meluruskan perbedaan penafsiran/persepsi mengenai ketentuan jalur prestasi non akademik, ketentuan mengenai ijazah khususnya yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri, dan penerimaan murid baru pada Seko

Selengkapnya

Penandatanganan PKS Revitalisasi Sekolah: Komitmen Pemerintah Wujudkan Sekolah Aman

Jun 5, 2025

Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 254/sipers/A6/VI/2025 Jakarta, 5 Juni 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendi

Selengkapnya

Kemendikdasmen Terbitkan Peraturan Tes Kemampuan Akademik

Jun 4, 2025

DALAM rangka menyediakan pendidikan yang bermutu untuk semua warga negara melalui penilaian terstandar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No

Selengkapnya

SPMB Sejalan dengan Fungsi Sekolah Bangun dan Perkuat Inklusi, Kohesi, dan Integrasi Sosial

Mei 26, 2025

Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 237/sipers/A6/V/2025 Jakarta, 26 Mei 2025 — Dalam rangka mewujudkan sistem penerimaan murid yang lebih inklusif dan adil, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Selengkapnya
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.