Tidak Mudah Latihan Senam

By: Sep 20, 2018

 

Yogyakarta (Dikdasmen): Banyak suka duka dialami Novitri Lita, pembina senam asal Sumatera Barat. Kendala yang sering dihadapinya adalah keterbatasan sarana prasarana.

“Yang sangat utama adalah ketidaktersediaan aula sebagai tempat untuk latihan,” ungkapnya di Hall Tennis Indoor Universitas Negeri Yogyakarta, Selasa, 18 September 2018.

Selama ini ia menggelar latihan senam ritmik di aula milik Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar yang merupakan aset Kementerian Pemuda dan Olahraga. Latihan baru bisa dilaksanakan jika gedung tidak dipakai untuk latihan pencak silat.

“Kami hanya bisa menggunakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama kurang lebih 3 jam,” jelasnya.

Tantangan berikutnya adalah ketiadaan alat bantu latihan. Alat ini sangat vital karena dalam senam terdapat gerakan-gerakan yang hanya bisa disempurnakan bila dilatih dengan alat. Latihannya sendiri harus berkesinambungan dalam waktu yang tidak singkat.

Selain itu, waktu latihan yang mengganggu waktu sekolah juga merupakan kendala tersendiri. Imbasnya, latihan dilakukan dengan mencuri-curi waktu di sela kegiatan sekolah siswi yang bersangkutan.

Keterbatasan sarana-prasarana senam itulah yang membuat Novitri sulit membentuk klub senam. Kendati demikian, ia tetap melatih anak didiknya dengan penuh dedikasi. Ia berharap siswa yang dibinanya Vanya Queenzila, siswi kelas V SD 05 Sawahan, Padang, meraih medali di ajang O2SN ini.* (Robert L. Tenggara)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.