Tes CPNS, Semua Proses Serba Daring

By: Okt 10, 2014

[caption id="attachment_5247" align="aligncenter" width="300"] Suasana tes CPNS di Pusbangtendik Kemdikbud, Depok, Jawa Barat, Kamis siang (9/10/2014).[/caption]

Depok (Dikdas): Tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimulai pada Selasa, 7 Oktober 2014, dan berakhir pada 13 Oktober 2014. Panitia Seleksi Nasional CPNS sudah membagi 65 wilayah lokasi tes yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tidak seperti penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran, pencetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS), dan pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan secara daring (online). Agar bisa mengikuti TKD, peserta tidak dibebani berbagai persyaratan seperti kartu pencari kerja, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat berkelakuan baik dari kepolisian. Mereka cukup mengisi KTPS dengan mengakses internet, mencetaknya secara daring, dan membawanya saat akan mengikuti tes dengan melengkapi foto.

Menurut Aliyas, M. Pd., Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Bagian Hukum dan Kepegawaian, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, model seleksi yang diterapkan tahun ini jauh lebih baik ketimbang tahun lalu. Tahun lalu, agar bisa ikut seleksi, peserta diwajibkan mengumpulkan berbagai berkas yang sangat merepotkan. “Mereka belum tentu lulus kok sudah buat berkas,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, 9 Oktober 2014. Sekarang, semua proses dilakukan secara daring. Pemberkasan baru dilakukan setelah peserta lulus TKD.

Tahun lalu pula, penggunaan internet hanya sebatas pendaftaran. Pelaksanaan TKD dan Tes Kompetensi Bidang digelar di sejumlah tempat di Jakarta. Semua peserta dari berbagai penjuru tanah air harus datang ke Jakarta. Kini, peserta tinggal mendatangi lokasi tes terdekat yang tersebar di 65 wilayah se-Indonesia.

[caption id="attachment_5248" align="aligncenter" width="300"] Aliyas, M.Pd[/caption]

Pelaksanaan TKD dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta mengisi jawaban soal yang tertera dalam komputer/laptop. Jumlah soal 100 butir dengan waktu pengerjaan 90 menit. Soal terdiri dari tiga macam tes yakni Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan. Total nilai 500.

Peserta seleksi CPNS di lingkungan Ditjen Dikdas, jelas Aliyas, sekitar 5.000 orang se-Indonesia. Mereka memperebutkan 33 formasi yang tersedia. Untuk peserta yang mengikuti tes di Jakarta dan sekitarnya, yang masuk dalam Wilayah 22, dapat memilih lokasi ujian di enam tempat yang telah ditentukan yaitu Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) Kemdikbud, Depok, Jawa Barat; Universitas Terbuka, Tangerang, Banten; Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur; Politeknik Negeri Media Kreatif, Jakarta Selatan; Universitas Indonesia, Depok; dan Politeknik Negeri Jakarta, Depok.

Dengan pola serba daring, lanjut Aliyas, pelaksanaan seleksi lebih objektif. “Kita tak pernah bertemu dengan peserta,” ujarnya. Terlebih, dengan CAT, peserta dapat langsung mengetahui nilai tesnya usai tes selesai.

Sederhana  

Pola seleksi yang serba daring membuat peserta antusias mengikuti ujian. Handrigustian, salah satu peserta, mengaku senang dengan pola seleksi yang diterapkan tahun ini. “Registrasi lebih simpel, tidak harus ke kepolisian dan buat kartu kuning,” ujarnya usai mengikuti tes di Gedung Pancasila, Pusbangtendik Kemdikbud, Depok, Kamis, 9 Oktober 2014.

Tahun ini merupakan kali ketiga keikutsertaan Handri dalam seleksi CPNS. Ia merasakan, pada pelaksanaan seleksi CPNS dua tahun sebelumnya, pemberkasan sangat merepotkan pendaftar. “Peserta lain teriak-teriak, ‘Buat apa kartu kuning dan ngurus ke kepolisian jika ternyata tidak ada hasilnya dan buang waktu’,” kenangnya.

Hal senada dikatakan Andry Fitrian. Mahasiswa yang tengah menempuh kuliah S-2 Pascasarjana UNJ ini salut dengan pola seleksi CPNS tahun ini. “Menurut saya, ini kemajuan yang sangat besar,” ucapnya. Ia mengaku banyak belajar latihan soal dari materi yang dimuat di berbagai laman internet.* (Billy Antoro)

 

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.