Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menyelenggarakan webinar nasional bertajuk Sosialisasi Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah, Senin (8/7/2025).
Kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikdasmen dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia.
Webinar ini menghadirkan narasumber utama, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Gogot Suharwoto, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Tatang Muttaqin, serta Kepala Puspeka Rusprita Putri Utami.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Suharti menegaskan bahwa MPLS Ramah adalah momen penting dan strategis bagi murid baru dalam mengenali dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
“MPLS bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah bagian dari proses membangun budaya positif di satuan pendidikan,” ujarnya.
Suharti menambahkan bahwa pelaksanaan MPLS harus dirancang secara menyeluruh, bermakna, dan berfokus pada kebutuhan perkembangan murid.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak baik guru, orang tua, dan seluruh insan pendidikan dalam menciptakan masa pengenalan yang positif dan penuh harapan.
"MPLS Ramah bukan beban, tapi harapan. Bukan ketakutan, tapi rasa aman dan nyaman," tegasnya.
Sebagai wujud komitmen menghadirkan lingkungan belajar yang berpihak pada anak, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah yang dapat diakses melalui laman https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah.
Panduan ini menjadi rujukan resmi bagi semua satuan pendidikan untuk menyelenggarakan MPLS secara positif, inklusif, dan tanpa kekerasan.
Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami, menjelaskan bahwa MPLS Ramah dirancang untuk memperkuat karakter dan profil lulusan melalui pengalaman belajar yang mindful, meaningful, dan joyful.
“MPLS Ramah bukan hanya pengenalan fisik sekolah, tetapi juga penumbuhan karakter, kebiasaan baik, serta pemetaan kebutuhan murid oleh guru,” jelasnya.
Rusprita juga menegaskan bahwa kegiatan MPLS terdiri dari dua jenis: kegiatan wajib berdasarkan silabus, dan kegiatan pilihan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sekolah.
Ia menambahkan bahwa semua kegiatan harus bebas dari perpeloncoan, kekerasan, pungutan, serta aktivitas yang merugikan atau membebani peserta didik dan orang tua.
MPLS Ramah berlaku untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK selama lima hari di minggu pertama tahun ajaran baru. Untuk sekolah berasrama, pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks.
Dengan adanya panduan dan sosialisasi ini, Kemendikdasmen berharap MPLS Ramah menjadi pintu masuk menuju transformasi budaya sekolah yang lebih sehat, aman, dan menyenangkan.
Sementara itu, Kepala BPMP DIY Bambang Hadi Waluyo mengajak kolaborasi semua pihak untuk menyukseskan MPLS Ramah di DIY.
“Harapannya, pelaksanaan MPLS di DIY tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga mengawali fondasi pendidikan yang memuliakan murid dan menguatkan karakter bangsa,” tandasnya. (*)