Terapkan K-13, Sekolah Perlu Pendampingan

By: Okt 2, 2014

PELAKSANAAN Kurikulum 2013 (K-13) di Kota Bekasi belum sepenuhnya berjalan mulus. Beberapa sekolah mengaku, kebingungan dengan penerapan kurikulum baru tersebut. Kondisi ini diakui oleh Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bekasi, Dudung Abdul Qodir.

Menurut Dudung, harus ada pendamping kepala sekolah untuk memaksimalkan pelaksanaan K-13. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi perlunya pendampingan tersebut dilakukan seperti tidak semua guru memiliki kemampuan penerapan dan pemahaman terhadap K-13, kompetensi dan peran kepsek dalam menyusun bahan ajar, mengelola proses penilaian, mengelola administrasi sekolah serta ekstrakurikuler.

"Masih banyak kepsek yang belum memahami hal tersebut, oleh karena itu perlu adanya pendampingan terhadap kepsek yang belum memahaminya secara menyeluruh,” ujarnya seperti dilansir GoBekasi (JPNN Grup), Selasa (23/9).

Dudung juga melihat, belum maksimalnya pengimplementasian tematik serta Standar Ketuntasan Lulusan (SKL), juga menjadi latar belakang diselenggarakannya hal ini.

"Kepsek masih perlu diberikan pencerahan agar tidak bingung lagi,” katanya.

Pasalnya, penerapan K-13 menuntut perubahan paradigma pembelajaran, dari yang monoton menjadi inovatif, dari yang bersifat lokal menjadi global.

"Jika menginginkan Kurikulum 2013 berjalan efektif, harus ada pendampingan," tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Saiful Bahri mengaku, pihaknya menyetujui jika ada pendamping sekolah dalam menerapkan Kurikulum 2013.

"Pada intinya kami tidak merasa keberatan, bahkan kami sangat mendukung hal ini,” ujar Saiful.

Saiful juga mengatakan, pendampingan tersebut bisa terus diberikan hingga kepala sekolah mengerti dalam menerapkan kurikulum tersebut.

"Batas waktunya tidak bisa ditentukan sampai mereka benar-benar mengerti,” imbuhnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha mengaku, pesimis jika kurikulum 2013 akan berjalan dengan baik di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat tidak sejalan dengan pemerintah daerah.

"Saya meragukan akan terjadi situasi kondusif saat kurikulum itu diberlakukan. Sebab banyak produk kebijakan di dunia pendidikan ala pemerintah pusat tidak connect saat diterapkan di sebuah wilayah. Apalagi kalau serba mendadak dan tanpa penelitian dan survei lapangan secara komprehensif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SDN Telaga Asih 01, Wahid mengaku, banyak perbedaan dalam Kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya. Kendati demikian, pihaknya mencoba menyesuaikan kurikulum tersebut di sekolahnya.

"Dalam kurikulum baru ini, siswa diajarkan lebih kreatif dan aktif, dan guru pengajar hanya membimbing supaya siswa aktif dalam menggali pelajaran. Kurikulum baru ini, memang asing namun kalau sudah dilaksanakan itu akan terbiasa,” pungkasnya.(gir/arm)

Selasa, 23 September 2014 , 16:33:00 Repro: jpnn.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.