SMPN 8 Uji Siswa Melalui Konser Ansamble

By: Mar 9, 2015

TRADISI SMPN 8 Yogyakarta uji kompentensi siswa Kelas IX dalam bidang musik, dengan menggelar konser ansamble di aula, Sabtu (7/3). Masing-masing kelas tampil dalam kelompok ansamble membawakan tiga nomor lagu. Sekolah menyediakan beberapa lagu pop Daerah, Indonesia dan Barat.

"Mengapa ansamble, karena kami ingin memberikan pendidikan karakter lewat musik," kata Kepala SMPN 8 Yogyakarta H Suharno SPd SPdT MPd. Menurutnya, dengan ansamble ada muatan kesantunan, kedisiplinan dan kebersamaan. Lagu yang dinyanyikan juga dicarikan yang liriknya mengandung muatan pendidikan karakter. Uji kompetensi tersebut sebagai puncak pembelajaran seni budaya, disamping juga untuk <I>refresing<P> siswa menjelang Ujian Nasional. Rencana besok saat pengumuman kelulusan, juga akan didahului dengan konser musik.

Menurut Guru Seni Budaya SMPN 8 Yogyakarta Marjudi SPd, alat musik yang ditampilkan saksophon, vibraphone, pianica, recorder, gitar, bass gitar, keyboard dan drum, ditambah vocalis dan satu orang sebagai konduktor. Pada uji kompetensi ini penilaian untuk masing-masing kelas. Sedang penilaian individu, siswa sudah diuji sesuai dengan alat musik yang menjadi pilihannya. Ketika salah satu kelas tampil di pentas, kelas lainnya menyaksikan. Tidak ketinggalan orang tua siswa juga datang menyaksikan, sehingga suasana meriah seperti konser sungguhan.

Sekolah menyediakan lagu 'Rythm of The Rain' (ABBA), 'Dona-Dona' (Joan Baez), 'You Raise Me Up' (John Groban), 'Yesterday' (The Beatles), 'Yogyakarta' (Kla Project), 'Indonesia Jaya' (Chaken M), 'Damai Bersamamu', 'Kemarau' (Prambors), 'Lilin-lilin Kecil' dan 'Sabda Alam' (Chrisye), 'Gambang Suling (Jateng) dan 'Manuk Dadali' (Jawa Barat). Jatah lagu, guru yang menentukan secara acak, selama konser ada tim juri yang terdiri dari guru seni budaya. (War)

Repro: krjogja.com
Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.