SMPN 6 Cimahi Serahkan Sumbangan untuk Anak Yatim Piatu

By: Jun 17, 2015

CIMAHI, (PRLM).- Wujud syukur atas kelulusan ujian nasional (UN), siswa SMPN 6 Cimahi melakukan pengumpulan sumbangan untuk anak yatim piatu. Seluruh siswa kelas IX dinyatakan lulus dalam ujian tersebut.

Pengumpulan seragam dimulai sejak pengumuman kelulusan pada Rabu (10/6/2015). Selain seragam, mereka juga menyumbangkan pakaian bekas, sembako, serta sejumlah uang tabungan.

Wakil Kepala SMPN 6 Cimahi Drs Hanifudin mengatakan, aksi pengumpulan seragam dan penggalangan sumbangan dilakukan para siswa sebagai wujud syukur atas kelulusan UN. "Kelas 9 telah lulus 100% dengan nilai cukup baik. Rasa syukur dicerminkan dengan menyumbang anak yatim piatu," ujarnya, Jumat (12/6/2015).

Jumlah siswa kelas IX mencapai 342 orang. Mereka meraih nilai ujian dengan rata-rata memuaskan. Selain kelas IX, siswa kelas VII dan VIII juga ingin memberi sumbangsih serupa. Mereka membuat lomba penyusunan parsel berisi makanan yang mewakili tiap kelas.

Penyerahan bantuan akan diberikan pada bulan ramadan mendatang sambil terus mengumpulkan bantuan sebanyak-banyaknya. "Para guru juga akan berbuat hal serupa. Kita sebarkan bantuan kepada masyarakat terdekat dengan sekolah, " tuturnya.

Ketua OSIS SMPN 6 Cimahi, Denisa Azura, mengatakan, para siswa senang atas kelulusan UN 100% bagi kelas 9. "Kami ajak siswa kelas IX yang telah lulus UN untuk menyumbangkan seragam bekasnya. Biar tidak dicoret-coret," tambahnya.

Menurut Denisa, parsel yang dikumpulkan siswa merupakan bagian dari lomba. Pesertanya 72 kelompok dari 3 angkatan. "Kita akan menghadapi bulan ramadan, SMPN 6 Cimahi menggelar tahrib ramadan untuk mengisi kegiatan di bulan suci. Parsel yang dikumpulkan akan disumbangkan kepada anak yatim," ucapnya.

Lomba parsel tersebut dinilai dari kreatifitas, keindahan, kerapihan, dan proporsional bentuknya. "Bukan sekedar lomba, hasil parsel ada manfaatnya karena diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan," katanya. (Ririn N.F./A-147)**

Repro: pikiran-rakyat.com

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.