Hasil UN dan IIUN SMP/Sederajat 2015 Sebagai Potret Awal Perbaikan

By: Jun 16, 2015

Kota Magelang, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan(Mendikbud) Anies Baswedan mengajak seluruh pelaku pendidikan menjadikan capaian hasil Ujian Naional (UN) dan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) sebagai potret awal untuk melakukan ikhtiar perbaikan ke depan. Hasil saat ini, kata dia, agar dijadikan sebagai bahan koreksi bagi seluruh sekolah di Indonesia. "Sekolah harus jadi zona integritas atau zona kejujuran dan sekolah harus berprestasi," ucap Mendikbud Anies saat memberikan keterangan pers hasil UN SMP/sederajat tahun 2015 di SMP Negeri 1 Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (11/6/2015).

Data hasil UN SMP/sederajat tahun 2015 menunjukkan dari total total 52.163 SMP/Sederajat yang melaksanakan UN tahun 2015, hanya 12 persen yang memiliki nilai UN dan IIUN tinggi. Sebanyak 50 persen dari total tersebut meraih nilai UN tinggi tetapi IIUN rendah. 17 persennya meraih nilai UN rendah tetapi IIUN tinggi. 22 persen sisanya meraih nilai UN rendah dan IIUN rendah.

Mendikbud menyampaikan, saat ini sekolah yang IIUN rendah menjadi fokus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk perbaikan ke depan yang lebih baik. Ke depan, kata dia, sekolah-sekolah harus mampu meraih hasil nilai UN dan IIUN yang tinggi. "Untuk mengubah dari nilai rendah ke nilai tinggi harus kerja keras tetapi untuk mengubah integritas rendah ke integritas tinggi cukup berhenti contek mencontek," katanya.

Mendikbud lebih lanjut mengungkapkan secara rerata nilai UN dan IIUN SMP/Sederajat Swasta lebih tinggi daripada SMP/Sederajat Negeri. Hal ini, kata dia, merupakan pekerjaan rumah bagi sekolah-sekolah negeri. "Dari angka ini terlihat, (secara umum) problem justru lebih besar di sekolah negeri dibandingkan di sekolah swasta," tuturnya.

IIUN, jelas Mendikbud, diukur dalam pelaksanaan UN berbasis kertas atau paper based test dengan jawaban pilihan ganda. Bila satu kelas, kata dia, jawaban benar dan jawaban salahnya sama serta pola jawaban yang sama pula maka dapat diketahui di kelas itu terdapat kerja kolektif dari peserta UN dalam menjawab naskah soal UN. Dia mengatakan, ada dua komponen kerja kolektif tersebut yaitu kerjasama antar individu dan kerjasama sistemik. "Dari dua itu muncullah rata-rata indeks integritas," ujarnya.

Mendikbud mengimbau orang tua dan lingkungan sekitar agar memprotes pengelola sekolah yang telah diketahui melakukan pola kecurangan secara sistemik dalam pelaksanaan UN. Kecurangan tersebut, kata dia, menjadi luas bukan karena banyaknya orang yang melakukan kecurangan tetapi banyaknya orang baik yang memilih diam dan mendiamkan. "Mulai sekarang kita tunjukan, dan bagi orang tua proteslah pada sekolahnya," katanya.(Agi Bahari)

Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.