Shaka Rheina, Atlet Jogja Sarat Prestasi

By: Agt 28, 2019

Banda Aceh (Dikdasmen): Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) XII menjadi ajang unjuk kemampuan para atlet belia berpretasi. Shaka Rheina, atlet bulu tangkis perwakilan D.I. Yogyakarta, memiliki banyak prestasi sejak dini. Saat duduk di bangku SD, ia pernah berlaga di ajang O2SN.  Ia juga pernah menjadi atlet PB Djarum 2013–2015.

“Saya main badminton sejak kelas 1 SD. Pertandingan yang pernah saya ikuti telah banyak dari berbagai daerah seperti Surabaya, Jakarta, dll,” ungkapnya setelah mengikuti pembukaan O2SN di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin, 26 Agustus 2019. Siswi SMK Negeri 2 Godean kelas XI ini, saat gelaran O2SN di Jakarta pada pertengahan Juni 2014, menyabet predikat juara III nomor tunggal dan juara II nomor ganda.

Menurut Shaka, O2SN XII merupakan ajang unjuk ketangguhan. Sebab, semua atlet menunjukkan ketangguhannya dalam bertanding. Mereka semua berharap menjadi juara. “Sayapun membawa harapan serta keinginan itu, dengan bekal yang sudah saya siapkan sebelumnya,” ungkapnya dengan raut muka penuh keyakinan.

Keberhasilan Shaka menjadi perwakilan D.I. Yogyakarta tidak lepas dari latihan yang intens dijalankannya, serta seringnya ia mengikuti ajang-ajang perlombaan. Ia sendiri merasa tidak perlu berbangga-bangga dengan pretasi yang diraihnya. Sebab, di ajang O2SN, ia yakin akan bertemu dengan lawan yang mungkin lebih tangguh darinya.

Bagi Shaka, O2SN dapat menjadi ajang menjalin persahabatan. Selain itu, dengan bertambahnya sahabat, akan bertambah pula pengalaman hidup. “Yang terpenting bagi saya adalah pengalaman. Dengan pengalaman, pengetahuan kita semakin luas serta mengetahui hal terpenting untuk bertanding,” tegasnya. * (Aip Saepudin)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.