Semester Genap Dimulai, Sukoharjo Pakai Kurikulum KTSP

By: Feb 23, 2015

SUKOHARJO (KRjogja.com) - Kegiatan belajar mengajar di semua jenjang sekolah untuk semester genap sudah dimulai Senin (5/1/2014). Pada kegiatan ini sebagian besar sekolah memilih kembali memakai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Meski demikian masih ada sebagian sekolah lainya yang menggunakan kurikulum 2013.

Kabid SMP, SMA, SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo Dwi Atmojo Heri ditemui di ruang kerjanya, kegiatan belajar mengajar untuk semester genap ini memang sudah dimulai setelah libur panjang. Untuk sekolah sasaran mereka berlanjut menggunakan kurikulum 2013. Mereka yakni sebanyak 6 sekolah tingkat SMP, 4 SMA dan 7 SMK baik negeri dan swasta.

Sekolah sasaran tersebut dijelaskanya merupakan sekolah yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat. Karena itu mereka tetap menggunakan kurikulum 2013 sebagaimana instruksi dari pusat.

Diluar itu maka sekolah lainya baik ditingkat SMP, SMA dan SMK bisa bebas memilih. Meski demikian sebagian besar dari mereka kembali menggunakan KTSP.

“Untuk sekolah yang sudah tiga semester memakai kurikulum 2013 dan merupakan sekolah sasaran maka tetap memakai kurilulum 2013, sedangkan sekolah yang baru satu semester dipersilahkan kembali ke KTSP,” ujar Heri.

Data yang ada secara rinci Heri menjelaskan ada 63 SMP, 22 SMA dan 25 SMK kembali menggunakan kurikulum KTSP. Disdik memberi kelonggaran disesuaikan dengan kemampuan masing masing sekolah.

Dasar penggunaan baik kurikulum 2013 maupun KTSP disesuaikan dengan Permendikbud nomor 160 tahun 2014 dan petunjuk teknis pemberlakuan KTSP dan kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Surat tersebut dikeluarkan oleh keputusan bersama direktur jenderal pendidikan dasar dan direktur jenderal pendidikan menengah.

Kabid TK/SLB/SD Disdik Sukoharjo Mulyadi ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kegiatan belajar mengajar untuk semester genap yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama tiga semester tetap melaksanakan kurikulum 2013. Apabila belum siap melanjutkan maka dapat kembali ke KTSP.

Sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 selama satu semester diharapkan kembali ke KTSP. Apabila siap melaksanakanya, maka dipersilahkan dengan cara mengusulkan untuk menjadi pelaksana kurikulum 2013 kepada Kemendikbud melalui Disdik Sukoharjo.

“Selanjutnya melakukan verifikasi layak atau tidak sarana dan prasarananya,” ujarnya.

Tercatat ada sebanyak 12 SD negeri dan swasta yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 selama tiga semester. Sedangkan untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester 483 SD.

Apabila ada sekolah yang bersikeras melaksanakan kurikulum 2013 sementara sarana dan prasarana belum memadai. Serta tenaga pengajar belum siap. Maka resiko yang ada harus ditanggung sekolah sendiri. (Mam)

Repro: krjogja.co

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.