SDM LPMP Akan Dikuatkan

By: Des 12, 2015

[caption id="attachment_9559" align="aligncenter" width="300"] Hamid Muhammad (kanan)[/caption]

Bekasi (Dikdasmen): Sumber daya manusia Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan harus dikuatkan. Hal ini dilakukan karena lembaga ini harus mengawal semua program penjaminan mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan sejumlah pelatihan dan program penguatan bagi SDM di LPMP. “Saya akan all out melatih, memberdayakan teman-teman LPMP,” tegas Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Dikdasmen, saat memberi sambutan pada Sosialisasi Pemantapan Program Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2016 di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Jawa Barat, Jumat malam, 11 Desember 2015.

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, tambah Hamid, tak hanya mengawal program yang ada pada Ditjen Dikdasmen. Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dan lembaga lain yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan akan menjadi mitra LPMP.

Sebelum menjalankan perannya dengan optimal, Hamid mengajak agar LPMP melakukan evaluasi diri. Kekurangan yang ada harus segera dibenahi. “Sehingga kita tahu bagaimana memulainya,” ujarnya.

Ketika mulai menjalankan tugas, lanjut Hamid, LPMP hendaknya menjalin kerja sama dengan mitra. Jangan beranggapan LPMP dapat menjalankan tugasnya sendirian. “Mitra kita banyak yang bisa dioptimalkan,” ucapnya.

Hamid menyebut mitra yang bisa digandeng antara lain Direktorat di lingkungan Ditjen Dikdasmen, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan pengawas sekolah.

Terkait pengawas sekolah, Hamid menilai selama ini mereka merasa tidak terawat dan difungsikan. Maka sedianya LPMP menjalin kerja sama dengan pengawas sekolah untuk melaksanakan sejumlah program peningkatan mutu pendidikan. “Para pengawas kita rekrut dan latih bagaimana tugas pengawas,” tegasnya.* (Billy Antoro)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.