Indeks Efektivitas Satuan Pendidikan Diharapkan Meningkat

By: Des 12, 2015

[caption id="attachment_9562" align="aligncenter" width="300"] Yudistira[/caption]

Bekasi (Dikdasmen): Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah memiliki delapan sasaran program terkait Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Salah satunya yaitu program pengembangan sumber daya manusia pendidikan dan kebudayaan dan penjaminan mutu pendidikan. Sasaran program ini yakni meningkatnya kualitas satuan pendidikan melalui peningkatan delapan standar nasional pendidikan (SNP).

Demikian salah satu butir pengarahan yang disampaikan Yudistira, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Ditjen Dikdasmen, saat membuka acara Sosialisasi Pemantapan Program Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2016 di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam, 10 desember 2015. Yudistira mewakili Dirjen Dikdasmen yang berhalangan hadir.

Menurut Yudistira, program pengembangan SDM tersebut dijabarkan ke dalam Indikator Kinerja Program. “Yaitu persentase satuan pendidikan yang meningkat indeks efektivitasnya melalui Standar Nasional Pendidikan,” katanya.

Hal pertama yang harus dilakukan terkait indeks efektivitas adalah menyusun baseline indeks efektivitas. Harus diketahui dulu indeks efektivitas seperti apa yang dikehendaki. Salah satu indikator efektivitas yaitu mutu satuan pendidikan terpetakan. “Diharapkan dapat meningkat tingkat efektivitasnya,” ucap Yudistira.

Dalam laporannya, Rohman Muzakir, ketua panitia, menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Sosialisasi Pemantapan Program Penjaminan Mutu Pendidikan adalah dalam rangka pelaksanaan program penjaminan mutu pendidikan tahun 2016 serta finalisasi dan pemantapan program-program yang telah disusun.

Program yang telah disusun antara lain sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, sistem pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013 untuk satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. “Harapannya,  dengan adanya pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing, baik LPMP maupun Ditjen Dikdasmen, akan memudahkan dalam implementasi program tahun 2016,” tegasnya.

Peserta Sosialisasi berjumlah 66 orang yang berasal dari 33 LPMP se-Indonesia. Tiap LPMP diwakili oleh satu pejabat dan satu staf yang menangani program. Acara berlangsung tiga hari, 10-12 Desember 2015.* (Billy Antoro)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.