PPDB Online di Kota Bekasi Diklaim Siap 100 Persen

By: Jun 23, 2015

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempercayakan PT Telkom sebagai penyedia server dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2015 yang diklaim oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi telah siap 100 persen.

Pembukaan pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA telah dibuka mulai hari ini hingga tanggal 30 Juni 2015 mendatang.

“Untuk persiapan sudah 100 persen, hari ini saja sudah ada 200 orang yang mendaftar, “ kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin, Senin (22/6). Terkait persiapan Disdik, menurut Rudi masih terus berbenah dari apa yang sudah dilakukan. Ia mengaku sosialisasi yang dilakukannya juga bukan hanya dilakukan oleh Kepala Sekolah, tapi camat dan lurah juga ikut melakukan sosialisasi, sehingga jalur-jalur pendaftaran tersebut bisa tersampaikan dengan maksimal. “Di sekolah-sekolah maupun kepada orang tua murid juga sudah disampaikan,” ujarnya.

Dalam pertemuan antara pihak Pemkot Bekasi dengan pihak PT Telkom tersebut, pihak PT Telkom mempresentasikan website PBDB online yang mempunyai bandwidth 10 gigabyte itu. Tapi, pada tahun kemarin, meskipun dicadangkan 10 Giga atau 1.000 Megabytes, yang terpakai nantinya hanya 20 hingga 30 Megabytes.

“Kami sangat mengapresiasi sejak awal Pemkot memberi kepercayaan kepada Telkom, bahkan bisa jadi dalam pembangunan Smart City Kota Bekasi butuh keterlibatan Telkom juga,” jelasnya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan, Disdik danPT Telkom sudah mempersiapkan diri jika ada permasalahan di lapangan nantinya. “Kalau ada masalah, mereka akan langsung hunting cepat dan bisa menyelesaikannya, dan saya minta Disdik untuk terus membuka jaringan dengan teman-teman di Telkom dan nantinya mudah-mudahan tidak ada lagi kendala di lapangan,”katanya.

Repro: republika.co.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.