PIP Jangkau Siswa Anak TKI di Malaysia

By: Jun 25, 2015

[caption id="attachment_8221" align="aligncenter" width="300"] (Kanan-kiri) Didik Suhardi, Hamid Muhammad, Daryanto[/caption]

Jakarta (Dikdas): Program Indonesia Pintar (PIP) tak hanya menjangkau peserta didik yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Program yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada akhir 2014 ini juga menjamah siswa-siswi anak Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.

Demikian ditegaskan Didik Suhardi, Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, pada Rapat Koordinasi Pelayanan Pendidikan Anak-anak Indonesia melalui SMP Terbuka di Malaysia dan Filipina, yang digelar di Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015. Didik kini juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Didik, kendati siswa tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun dilihat dari sisi kemiskinan, semua peserta didik memenuhi syarat menerima PIP kecuali anak diplomat. “Anak-anak yang di kebun dan ladang semuanya memenuhi syarat mendapat PIP,” tegasnya.

Pemerintah Indonesia pun membekali mereka dengan program keterampilan, selain Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOPP). “Harapan kami, anak-anak ini disamping mendapatkan pengetahuan umum juga punya keterampilan sebagai modal ketika mereka harus pindah dari ladang,” ungkapnya.

Jumlah peserta didik di Sabah, tambah Didik, berjumlah 2.577 siswa. Dari jumlah tersebut, tahun ini sekitar 700 siswa lulus SMP. Perlu dipikirkan pendidikan selanjutnya bagi mereka.

[caption id="attachment_8222" align="aligncenter" width="300"] Suasana Rakor di Ruang Sidang Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).[/caption]

Sementara Hamid Muhammad, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, menyoroti kondisi tempat belajar siswa yang memprihatinkan. Ia bercerita pernah mengunjungi sebuah CLC di kawasan Keningau, Sabah. Ruang kelas CLC tersebut adalah bekas gudang yang kondisinya seadanya.

“Di sebelahnya sekolah kebangsaan yang anak-anaknya bisa saling lihat. Bisa dibayangkan anak Malaysia sekolah di tempat yang layak sementara anak-anak kita sekolah di gudang,” ucap Hamid. Ia mendorong agar disiapkan lahan untuk membangun CLC yang lebih baik.

Daryanto, Inspektur Jenderal Kemendikbud, mengatakan kondisi layanan pendidikan Indonesia di Malaysia berbeda jauh dengan layanan pendidikan pemerintah Malaysia di sekolah-sekolah negerinya. “Negara memang harus hadir mengurus,” jelasnya.

Kendati kerja sama terus dibina dengan anggaran terbatas, tambah Daryanto, pelaksanaannya tetap dituntut akuntabel. “Inspektorat Jenderal akan mengawal,” tegasnya. “Pemeriksaan harus seimbang antara biaya dan manfaatnya, juga akuntabel.”

Dalam Rakor itu terungkap sejumlah kendala yang dihadapi pengelola sekolah Indonesia di Sabah, Sarawak, dan Davao, di antaranya minimnya fasilitas pembelajaran, kekurangan tenaga guru, dan sulitnya akses menuju sekolah. Dibahas pula solusi-solusi guna mengatasi permasalahan tersebut.

Rakor dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan di lingkungan Kemendikbud, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Malaysia, KBRI Manila Filipina, Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, Sekolah Indonesia Davao, KJRI Kuching Sarawak, dan Pensosbud Johor Bahru.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.