Peserta Penganugerahan Pemenang LSS Upacara di Kemendikbud

By: Agt 18, 2017

[caption id="attachment_12444" align="aligncenter" width="300"] Peserta Penganugerahan Pemenang LSS Tingkat Nasional berfoto bersama Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (17/8/2017).[/caption]

Jakarta (Dikdasmen): Para peserta Penganugerahan Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional mengikuti  upacara pengibaran bendera merah-putih di halaman kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat, Kamis pagi, 17 Agustus 2017. Upacara bendera digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72.

Seluruh peserta menggunakan pakaian adat daerah masing-masing. Mereka berangkat menggunakan dua bus besar pukul 06.15. Bus tiba 15 menit kemudian di belakang kantor Kemendikbud.

Setiba di kompleks Kemendikbud, peserta segera menempati area duduk yang sudah ditentukan. Bersama ribuan peserta lainnya yang berasal dari pegawai Kemendikbud, guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti lomba penilaian berprestasi, dan siswa-siswi sekolah di Jakarta dan sekitarnya. Mereka khidmat mengikuti seluruh prosesi upacara sejak pukul 07.00.

Beruntung, ketika para peserta tengah menikmati hidangan di dalam Plasa Insan Berprestasi, Mendikbud Muhadjir Effendy yang baru saja bersilaturahmi dengan segenap pejabat dan unsur peserta upacara, masuk gedung.  Kesempatan itu tidak disia-siakan oleh peserta. Mereka bergegas merapat dan berpose di sekitar Muhadjir. Fotografer kemudian sibuk memotret baik dari kamera yang dipegangnya maupun kamera ponsel milik peserta.

Peserta Penganugerahan Pemenang LSS terdiri dari 32 kepala sekolah pemenang LSS tingkat nasional didampingi Tim Pembina UKS Provinsi dan Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota. Mereka berasal dari 21 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.