Mendikbud: Kejar Ketertinggalan, Butuh Gerak Bersama

By: Agt 17, 2017

[caption id="attachment_12436" align="aligncenter" width="300"] Usai menjalani upacara bendera, Mendikbud menyalami siswa peserta upacara, Kamis (17/8/2017).[/caption]

Jakarta (Dikdasmen): Ketertinggalan pembangunan yang dialami Indonesia harus dikejar dengan gerak cepat. Perubahan yang cepat harus direspon dengan penyesuaian-penyesuaian dinamis. Jika bergerak lamban akan ditinggalkan, apalagi terdiam dan mundur.

Demikian kutipan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang disampaikan saat upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72, Kamis pagi, 17 Agustus 2017. Upacara digelar di halaman kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat. Peserta upacara adalah pegawai Kemendikbud, peserta Penganugerahan Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional, peserta Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional, dan siswa-siswi di provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

Untuk mengejar ketertinggalan, tambah Muhadjir, dibutuhkan gerak bersama. Sumber daya yang tangguh, cerdas, dan berkarakter harus disiapkan, antara lain dengan melakukan revitalisasi pendidikan kejuruan. “Di antaranya dengan terus menerus membaca peluang dan berinovasi pada penyesuaian kurikulum yang dinamis, serta bersinergi dengan dunia industri dan dunia usaha,” katanya.

Penyiapan sumber daya manusia terus dilakukan dengan melihat keunggulan negeri ini di empat bidang yang paling produktif di masa datang, yaitu kemaritiman, pariwisata, pertanian, dan industri kreatif. “Di sanalah kita memiliki keunggulan komparatif yang diyakini akan memenangkan persaingan global jika kit abenar-benar memiliki tenaga terampil dan andal,” jelasnya, “terutama dalam menghadapi bonus demografi pada lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun mendatang.”

Menutup pidato, Muhadjir mengajak insan pendidikan dan kebudayaan untuk menjadikan Hari Kemerdekaan ini sebagai momentum percepatan pendidikan Indonesia yang merata dan berkualitas. “Ingatlah bahwa setiap dari kita merupakan insan pendidikan, setiap dari kita memiliki tanggung jawab untuk memajukan pendidikan,” ujarnya.* (Billy Antoro)

Dokumen terkait:

Pidato Mendikbud pada Upacara Peringatan HUT RI ke-72

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.