Papua Telah Bekali Siswa Hadapi OSN

By: Mei 17, 2016

[caption id="attachment_10234" align="aligncenter" width="300"] Mathius, guru Biologi SMAN 1 Kurik, foto bersama kontingen asal Provinsi Papua.[/caption]

Palembang (Dikdasmen): Menghadapi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Papua telah membekali siswa-siswinya pelatihan dan pembinaan dalam bidang sains dan tekhnologi. Hal ini disampaikan Mathius, guru Biologi SMAN 1 Kurik, yang terletak di jalan A. Yani Harapan Makmur Kurik, Merauke, Provinsi Papua.

“Dinas Pendidikan Provinsi Papua senantiasa berupaya meningkatkan prestasi siswanya agar dapat bersaing di ajang OSN,” ujarnya di Palembang Sport Convention Center (PSCC), Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 16 Mei 2016.

Mathius menambahkan, khusus untuk siswa tingkat SMA terdapat seleksi per tahap dan diberikan bimbingan belajar selama 6 hari. “Bagi siswa yang lolos seleksi tingkat provinsi, mendapat bimbingan dari dosen-dosen Universitas Cenderawasih sesuai dengan mata pelajaran yang dilombakan,” kata Mathius.

Tahapan seleksi yang dilakukan Provinsi Papua, menurut Mathius ada tiga tahap. Pertama, seleksi dilakukan di tingkat sekolah. Kedua, seleksi di tingkat kabupaten/kota. Ketiga, seleksi di tingkat provinsi.

Dalam OSN XV ini, Mathius berharap kontingen Papua dapat meraih medali dan mengharumkan nama Provinsi Papua.

OSN merupakan kompetisi sains tingkat nasional yang bertujuan mencari siswa yang berprestasi. OSN tahun 2016 ini dilaksanakan di Kota Palembang, mulai 15 s.d. 21 Mei dengan tema “Membangun Integritas Melalui Prestasi Sains”.

Semenjak pelaksanaan OSN pertama kali di tahun 2002 sampai tahun 2015, juara umum dipegang oleh dua provinsi yaitu, Provinsi Jawa Tengah sebanyak 9 kali dan DKI Jakarta sebanyak 5 kali. Walaupun demikian, provinsi-provinsi lain tidak patah semangat dan terus berusaha untuk meningkatkan prestasi siswanya.*

Mashuri

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.