Operator Sekolah Turut Dukung Keberhasilan Dapodikdas

By: Apr 10, 2015

[caption id="attachment_7187" align="alignleft" width="257"] Bambang Suprianto, saat membacakan laporan Ketua Panitia ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima[/caption]

Bogor (Dikdas): Operator sekolah atau petugas operasional aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) yang berada di tingkat satuan pendidikan (sekolah), merupakan salah satu komponen yang turut mendukung keberhasilan Dapodikdas. Demikian salah satu butir sambutan Bambang Suprianto, saat membacakan laporan Ketua Panitia Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kelima di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 9 April 2015.

“Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh elemen pendidikan, mulai pusat, provinsi, kabupaten/kota bahkan sampai tingkat operator sekolah,” ujar Bambang.

Keberhasilan Dapodikdas yang disampaikan Bambang di atas, pernah disinggung Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Thamrin Kasman, pada ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kedua di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 Maret 2015. Saat itu, Thamrin menyatakan bahwa data yang tersaji dalam aplikasi Dapodikas telah menjadi basis perencanaan yang reliabel, dan hampir semua program di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar telah menggunakannya.

“Kami pikir ini juga terjadi di provinsi, dan kab/kota di mana semua keputusan pak bupati dan pak kadis itu betul-betul berdasarkan pada Dapodik,” jelas Thamrin saat itu.

Meski saat ini Dapodikdas sudah diakui sebagai basis perencanaan yang reliabel, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar sebagai pilot project aplikasi Dapodik ini tidak merasa puas. Melalui ToT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar mulai angkatan I sampai dengan V ini, Ditjen Dikdas ingin mempertegas keinginan meningkatkan kualitas data Dapodikdas secara berkelanjutan.

“Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memperkuat kualitas data Dapodikdas sehingga dapat dipergunakan oleh seluruh komponen di lingkungan Ditjen Dikdas, hingga dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota,” tegas Bambang.*

M. Adib Minanurohim
Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.