Nadiem: Merdeka Belajar Percepat Bentuk Pelajar Pancasila

Feb 6, 2021

KBRN, Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, resmi meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode ke tujuh yang diberi nama Program Sekolah Penggerak.

“Program ini dirumuskan hampir setahun, dan kita akhirnya Alhamdulillah bisa meluncurkan pada acara ini,” kata Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode 7 secara daring, Senin (01/02/2021).

Menurut Nadiem, program ini untuk mempercepat sekolah membentuk profil pelajar Pancasila.Dimana setidaknya ada enam profil pelajar pancasila yang ingin diraih dari Program Sekolah Penggerak.

Mulai dari keimanan kepada Tuhan dan berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemampuan bergotong-royong, kemampuan berfikit kreatif, bernalar kritis dan memiliki kemandirian untuk mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat.

“Inilah yang kita maksudkan dengan sekolah penggerak, sekolah penggerak adalah yang duluan maju melakukan transformasi,” ujar Nadiem.

Lebih lanjut, mantan CEO Gojek ini berharap sekolah ke depan mampu menjalankan visi program ini sehingga mampu menjadi ‘virus’ bagi sekolah lainnya.

“Karena kita tidak bisa serentak melakukannya dengan seluruh sekolah di Indonesia, tapi harapan kita nanti ke depan semua sekolah menjadi sekolah penggerak,” terang dia.

Ia pun optimis program ini dapat berjalan dengan lancar sehingga dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun yang akan datang seluruh sekolah telah melakukan transformasi pendidikan yang lebih baik untuk memajukan siswa di tanah air.

“Jadi ini adalah awal dari pada perjalanan 10 sampai 15 tahun ke depan untuk mencapai semua sekolah menjadi sekolah penggerak dan ini adalah transformasi,” tandas Nadiem.

Sumber : https://rri.co.id/humaniora/info-publik/969914/nadiem-merdeka-belajar-percepat-bentuk-pelajar-pancasila?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.