Kemendikbud Rilis Program Sekolah Penggerak, Guru dan Kasek Tak boleh Dimutasi Selama 4 Tahun

Feb 7, 2021

SURYAMALANG.COM | MALANG – Kemendikbud merilis program Sekolah Penggerak (SP), Senin (1/2/2021).

Mendikbud Nadiem Karim menyatakan SP berfokus pada pembelajaran yang berpusat pada kebutuhan dan kemampuan siswa.

“Ini bukan memilih sekolah unggulan atau rujukan. Namun sebuah program yang dilakukan secara holistik pada sekolah. Mulai dari SDM, pembelajaran, dll” kata Nadiem dalam acara yang ditayangkan secara daring itu.

Nadiem menuturkan akan perubahan pada literasi, numerasi, budaya pembelajaran, serta lingkungan sekolah yang nyaman dan aman agar siswa nanti senang berada di sekolah.

“Untuk itu, akan dipilih sekolahnya. Namun pada waktunya akan mencapai ke semua sekolah. Kemendikbud telah merencanakan SP sejak setahun,” paparnya.

SP melibatkan peran serta pemerintah daerah.

Karena itu, pemda harus segera memahami konsep program SP dan membuat kebijakan daerah mendukung SP, memetakan kebutuhan dan tidak merotasi kepala sekolah dan guru yang sekolahnya menjalani SP, terutama pada sekolah negeri.

“Ini sebagai komitmen pemerintah daerah di SP. Minimal empat tahun agar menjaga kesinambungan programnya,” jelas Siti Ratnawati, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang seusai mengikuti launching program SP di Balaikota Malang pada suryamalang.com.

Akan program ini, maka Dikbud akan menyampaikan ke walikota.

Sebab ada komitmen tidak merotasi pada sekolah yang menjalankan SP.

“Juga akan koordinasi dengan DPKM (Dewan Pendidikan Kota Malang) dan kepala sekolah dan pengawas. Saya juga perlu bicara pada mereka,” kata Bu Ratna, panggilan akrabnya.

Sebab SP perlu diajukan ke Kemendikbud. Batas akhir pengajuan pada 6 Maret 2021.

Dikatakan, anggaran SP akan dibantu APBN dan dukungan APBD.

“Insyaallah kalau Kota Malang untuk anggaran ada. Seperti untuk penguatan SDM, sarpras juga lingkungan dll. Dikbud mendukung program ini,” kata dia.

Dikatakan Ratna, SP bukan sekolah unggulan atau favorit.

Semuanya harus kolaborasi jika nanti ada SP.

SP akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 101 kota/daerah.

“Dalam SP kan pembelajaran berpusat pada kebutihan dan kemampuan siswa. Tadi juga disampaikan agar siswa tidak belajar di dalam kelas saja. Di sekolah juga sudah ada yang melakukan moving class,” jawabnya.

Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2021/02/01/kemendikbud-rilis-program-sekolah-penggerak-guru-dan-kasek-tak-boleh-dimutasi-selama-4-tahun

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.