Mendikbud Kunjungi Siswa Korban Jembatan Sungai Cibeurang

By: Mar 17, 2015

Lebak, Kemendikbud --- Mendengar putusnya jembatan di sungai Cibeurang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan bergegas menuju lokasi, di Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (16/03/2015). Yang memprihatinkan dari musibah ini, terdapat 46 peserta didik dari Sekolah Dasar Negeri 1 Pajagan, saat kejadian itu tengah menyeberang.

"Bukan hanya sekali saja mendengar jembatan putus. Yang penting sekarang kita harus melakukan aksi, karena yang mejadi korban adalah anak-anak kita," kata Mendikbud di lokasi kejadian putusnya jembatan.

Dari lokasi kejadian, Mendikbud bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad mengunjungi Surdi siswa kelas 5 SD yang menjadi korban putusnya jembatan sungai Cibeurang. Surdi diperkirakan mengalami patah tulang belakang.

Mendikbud pun menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa siswa tersebut. Melihatnya hanya berbaring di tempat tidurnya, Mendikbud meminta agar Surdi dibawa ke rumah sakit. "Mari nak kita kerumah sakit agar lekas sembuh, dan bisa kembali lagi ke sekolah untuk belajar," ajak Mendikbud kepada Surdi.

Saat itu juga, Surdi dibawa kerumah sakit dekat kantor Bupati Lebak. Hal seperti ini, kata Mendikbud, sudah mejadi tanggung jawab negara, karena tidak mungkin dibiarkan seorang siswa menjadi terbaring akibat kecelakaan dari buruknya jembatan penyeberangan antar desa. "Anak ini harus dibawa ke rumah sakit agar dapat pulih kembali," tegas Mendikbud.

Mendikbud kembali menegaskan, yang diperlukan saat ini adalah langsung bersikap dan bertindak. Berbagai persoalan seperti ini, kata Mendikbud, harus ditangani dengan cepat. Tempat-tempat yang memiliki resiko tinggi saat menuju sekolah, dapat dilaporkan melalui laman sahabat.kemdikbud.go.id.

"Mari bersama-sama lapor agar tidak ada lagi siswa kita yang mejadi korban. Nanti (Kemendikbud) bersama Kementerian PU dan Perumahan Rakyat mengerjakan ini," tutur Mendikbud. (Seno Hartono)

Repro: kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.