Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal ini, pihaknya menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Ke depan akan ada penyesuaian yang Insya Allah signifikan,” ungkap Mendikbud usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam peluncuran Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan KIP di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Senin (3/11).
Mendikbud menuturkan, pengelolaan KIP berbeda dengan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dikelola oleh Kemendikbud. “Sekarang, semua program yang sifatnya bantuan sosial akan dipusatkan di Kementerian Sosial. Nah, pada fase transisi ini, dikelola di bawah Presiden langsung, lewat kantor TNP2K. Dananya masih dari pos-pos di kementerian masing-masing,” tuturnya.
Mendikbud menggarisbawahi, KIP berbeda dari program pemerintah daerah, seperti yang dimiliki Jakarta dengan Kartu Jakarta Pintar-nya. Meskipun pemerintah pusat telah memberikan KIP pada siswa dari keluarga tidak mampu, namun pemerintah daerah diminta untuk tidak mengubah program bantuan pendidikan yang selama ini diberikan.
Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud menyebut, data statistik menunjukkan, ada sekitar 24 juta anak yang dianggap layak menerima KIP. Namun, data ini belum diverifikasi. “Sekarang kita mulai dengan 1 juta kepala keluarga. Kalau BSM kemarin yang menerima ada 13 juta siswa,” tambahnya.
KIP diberikan kepada anak usia sekolah, yaitu usia 7 hingga 18 tahun dari keluarga miskin dan rentan miskin. Setiap anak mendapat dana bantuan pendidikan yang berbeda-beda di setiap jenjang pendidikan. Untuk tahun 2014, siswa SD/sederajat diberikan sebesar Rp 450.000 per tahun. Siswa SMP/sederajat diberikan sebesar Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA/sederajat Rp 1 juta per tahun. (Ratih Anbarini)
Mon, 11/03/2014 Repro: kemdikbud.go.id