Mendikbud Akan Buka OSN XV Palembang

By: Mei 16, 2016

[caption id="attachment_10198" align="aligncenter" width="300"] Ilustrasi[/caption]

Palembang (Dikdasmen): Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggelar Olimpiade Sains Nasional (OSN). Pada penyelenggaraan yang menginjak tahun ke-15 ini, Palembang, Sumatera Selatan, bertindak sebagai tuan rumah. Acara akan dibuka resmi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Palembang Sport & Convention Center, Palembang, Senin pagi, 16 Mei 2016.

Tahun ini, peserta OSN adalah siswa-siswi jenius tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas dari 34 provinsi se-Indonesia. Total peserta yaitu 1.614 siswa, terdiri dari 408 siswa SD, 396 siswa SMP, dan 810 siswa SMA. Jika ditambah dengan pendamping, pembina, juri, panitia pusat, dan panitia daerah, partisipan yang terlibat dalam ajang akbar tahunan ini berjumlah 2.228 orang.

Ada dua bidang yang dilombakan di tingkat SD yaitu Matematika dan IPA. Di tingkat SMP, ada tiga bidang yang dilombakan yaitu Matematika, IPA, dan IPS. Sementara tingkat SMA melombakan sembilan bidang yaitu Matematika, Informasi/Komputer, Fisika, Kimia, Biologi, Kebumian, Geografi, Astronomi, dan Ekonomi. Semua lomba diselenggarakan di sejumlah sekolah, kampus, dan hotel yang tersebar di Kota Palembang. (lihat Buku Panduan OSN 2016)

Tema yang diangkat pada OSN tahun ini yakni “Membangun Integritas Melalui Prestasi Sains”. Selain memperebutkan medali untuk posisi juara I, II, dan III, para kontingen provinsi juga memperebutkan predikat juara umum. Juara Umum berhak memboyong piala bergilir Mendikbud ke daerahnya. Tahun lalu, Juara Umum OSN 2015 adalah Jawa Tengah.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.