Memaknai Disabilitas sebagai Tantangan

By: Agt 30, 2016

[caption id="attachment_11187" align="aligncenter" width="300"] Karilin, tengah, bersama pendamping[/caption]

Manado (Dikdasmen): Terlahir sebagai manusia yang tak mampu melihat dunia, merupakan ujian yang tak semua manusia mampu menerimanya. Namun bagi Karolina, siswi kelas 2 SMPLB Bahasa Hati Sangata Kutai Timur, Kalimantan Utara, ketakmampuan melihat dunia itu ia jadikan sebagai tantangan, bukan hambatan yang harus diratapi dan ditangisi.

“Disabilitas tidak membuat saya memiliki batasan, tapi membuat saya harus terus berjuang untuk menjadi yang lebih baik,” ungkap putri ke 3 dari 3 bersaudara tersebut di Grand Kawanua Convention Center, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/8).

Pada Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) IX Tahun 2016 di Manado, Sulawesi Utara ini, Karolin mengikuti lomba Menyanyi Solo tingkat PKLK. Pada lomba nanti, ia akan mempersembahkan 3 buah lagu, yaitu lagu daerah dengan judul Buah Bolok, lagu pilihan pop Indonesia berjudul Karena Ku Sanggup milik Agnes Monica, dan lagu bahasa Inggris berjudul Listen milik Beyonce.

Menurut Karolin, keberhasilannya menjadi peserta FLS2N IX itu, merupakan buah dari latihan giat dan doa.

Selain senang bernyanyi, gadis yang murah senyum ini juga merupakan siswi yang jago dalam Matematika. Terbukti pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tahun 2015 kemarin, ia berhasil menjadi juara III.

Karolin, yang pada saat pembukaan FLS2N didampingi Ibu Maria, ingin senantiasa membanggakan keluarganya, terutama kepada saudara kembarnya yang sama-sama memiliki disabilitas tuna netra seperti dirinya. Ia juga berharap dengan mengikuti banyak perlombaan, dirinya dapat go international seperti artis favoritnya, Agnes Monica. *

Harys Kristanto

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.