Libatkan Kebudayaan Lokal untuk Tingkatkan Inovasi

By: Jan 26, 2017

[caption id="attachment_11810" align="aligncenter" width="300"] Mendikbud Muhadjir Effendy[/caption]

Depok (Dikdasmen): Dalam dokumen Global Competitiveness Index 2016-2017 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum pada 28 September 2016, Indonesia berada pada urutan 41 dari 138 negara. Peringkat ini menurun dibandingkan posisi pada tahun 2015-2016 lalu di mana Indonesia berada di urutan ke 37.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, indikator kunci untuk mengukur daya saing adalah inovasi. Peringkat Indonesia dalam hal inovasi lebih baik dari daya saing yaitu menduduki posisi ke-31 dan urutan ke-3 di Asean.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh Indonesia, tambahnya, harus mengambil peran yang aktif, kreatif, dan inovatif untuk menyusun aktivitas pendidikan, yaitu dengan melibatkan kebudayaan lokal yang ada di masing-masing daerah.

“Dengan aktivitas lingkungan sekolah yang kreatif, diharapkan dapat menciptakan generasi inovatif yang berdaya saing tinggi di kancah global,” tegas Muhadjir dalam sambutan pada Malam Apresiasi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Rabu malam, 25 Januari 2017.

Budaya lokal yang ada di masing-masing daerah harus digali dan diperkuat. Keberadaannya bukanlah subordinasi pendidikan. “Kebudayaan adalah ruh dan payung bagi pendidikan. Arah pendidikan kita harus selaras dan diberi sapuan spriritual dari nilai-nilai kebudayaan kita,” ucapnya. “Pada pendidikan karakter ini, muatan budaya, keunggulan lokal, kearifan lokal, kecerdasan lokal, harus diberi ruang yang sebesar-besarnya.”* (Billy Antoro)

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.