Jakarta, Kemendikbud --- Ratusan kepala dinas pendidikan dari berbagai wilayah di Indonesia hadir dalam acara silaturahim dengan Mendikbud Anies Baswedan. Banyak hal yang ditanyakan dan menjadi masukan untuk pemerintah pusat terkait masalah pendidikan di daerahnya masing-masing. Salah satu daerah yang ingin menyampaikan aspirasinya adalah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango, Marni Nisabu mengatakan ia sangat mengapresiasi niat pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbud, yang membuka jalur komunikasi dengan daerah. Di Kabupaten Bone Bolango, katanya, meskipun angka partisipasi murni di tiap jenjang pendidikannya sudah bagus, ada daerah-daerah terpencil yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu pemerintah daerahnya sangat terbantu dengan adanya dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Selain itu, tutur Marni, program lain seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), BOS, dan bantuan fisik seperti alat peraga dan fasilitas untuk laboratorium sekolah juga sangat membantu pendidikan di daerahnya. Program-program dari pemerintah pusat itu juga dijalankan bersamaan dengan program pemda, seperti Prodira (Program Pendidikan untuk Rakyat) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui Prodira, Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi perhatian khusus dalam peningkatan kualitas dan akses rakyatnya ke dunia pendidikan. Bantuan operasional kepada sekolah, dan penghargaan kepada guru dan siswa berprestasi, adalah cara-cara mereka mewujudkan visi Gorontalo cerdas 2019.
Namun Marni menuturkan, ada aturan dalam petunjuk teknis (juknis) DAK yang dianggapnya menjadi kesulitan bagi pemerintah daerah. Juknis dalam penggunaan DAK berlaku untuk semua daerah, padahal kondisi daerah berbeda-beda. Bone Bolango, misalnya, memiliki daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau sehingga membutuhkan usaha lebih untuk mencapai daerah tersebut.
“Bagi kami di daerah harus menyediakan dana sharing supaya proyek dapat terlaksana di daerah terpencil. Juknis sama untuk semua daerah. Tapi kita punya daerah-daerah terpencil yang pembangunannya ada indeks kemahalan konstruksi. Jadi kita di daerah harus menyediakan dana sharing supaya kualitas pembangunannya sama dengan pembangunan yang jadi proyek dalam DAK,” ujar Marni di Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud, Jakarta, (01/12/2014).
Karena itu ia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar juknis DAK bisa dibuat berbeda sesuai dengan kondisi daerah, dan DAK boleh digunakan untuk kegiatan penyiapan proyek fisik sehingga pemda tidak perlu menganggarkan dana sharing dari APBD. (Desliana Maulipaksi)
Tue, 12/02/2014 - 10:04 Repro: kemdikbud.go.id