Banyak Masalah, Kemendikbud Lakukan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013

By: Des 4, 2014

Jakarta, Kemendikbud --- Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah melakukan evaluasi Kurikulum 2013. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan bukan untuk mengubah Kurikulum 2013, tapi untuk menyempurnakan kurikulum baru tersebut, karena banyak masalah dalam pelaksanaannya.

"Kami tidak berniat mengganti kurikulum. Kami hanya ingin melakukan evaluasi untuk menyempurnakan kurikulum itu," ujar Mendikbud usai acara silaturahim dengan kepala dinas pendidikan se-Indonesia, Jakarta (01/12/2014).

Ia mengakui ada beberapa masalah yang harus diperbaiki dalam implementasi Kurikulum 2013. Salah satunya adalah penerapan Kurikulum 2013 yang terburu-buru tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu. Padahal, katanya, sudah ada aturan yang mengharuskan evaluasi sebelum suatu kurikulum digunakan.

Tim evaluasi Kurikulum 2013 yang dibentuk Mendikbud diketuai oleh Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang juga mantan Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud, Suyanto. Suyanto mengatakan, ada tiga opsi dalam evaluasi Kurikulum 2013. Pertama, menghentikan total Kurikulum 2013. Kedua, sekolah yang selama ini nyaman dan tidak bermasalah menjalankan K13, diputuskan tetap menjalankannya. Dan ketiga, menjalankan Kurikulum 2013 sama seperti saat ini, yakni untuk semua unit sekolah di Indonesia. Namun ada beberapa evaluasi dalam pelaksanaannya, seperti pengadaan buku dan pelatihan guru.

Dalam melakukan evaluasi Kurikulum 2013, Mendikbud dan tim evaluasi juga mempertimbangkan masukan dan kritik dari pemerintah daerah maupun guru dan siswa yang telah menjalankan implementasi Kurikulum 2013. Salah satu yang dibahas oleh tim evaluasi adalah penyesuaian kurikulum antara daerah dan kota.

Sebelumnya banyak pihak yang mempertanyakan keberlanjutan Kurikulum 2013 karena tertuang dalam sembilan agenda perubahan atau Nawa Cita yang menjadi visi-misi pemerintahan Jokowi-JK. Dalam Nawa Cita disebutkan beberapa misi yang terkait dengan pendidikan, di antaranya menghilangkan model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional, membangun pendidikan kewarganegaraan, dan memperkuat pendidikan ke-bhineka-an. (Desliana Maulipaksi)

Tue, 12/02/2014 Repro : kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.