Jawa Tengah Juara Umum OSN XV

By: Mei 22, 2016

 

Palembang (Dikdasmen): Jawa Tengah kembali menyandang predikat sebagai juara umum Olimpiade Sains Nasional (OSN). Pada penyelenggaraan OSN XV di Palembang, Sumatera Selatan, 15-21 Mei 2016, provinsi ini meraih 18 medali emas, 21 perak, dan 26 perunggu.

Posisi ke-2 ditempati DKI Jakarta dengan 16 emas, 33 perak, dan 33 perunggu. Peringkat ke-3, ke-4, dan ke-5 berturut-turut diduduki oleh Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten (lihat Rekapitulasi Perolehan Medali OSN XV).

Dari 15 kali penyelenggaraan OSN sejak dihelat kali pertama di D.I. Yogyakarta pada 2002, predikat juara umum telah disandang Jawa Tengah sebanyak sepuluh kali, yaitu pada OSN II (Balikpapan, Kalimantan Timur, 2003), OSN V (DKI Jakarta, 2006), OSN VI (Surabaya, Jawa Timur, 2007), OSN VII (Makassar, Sulawesi Selatan, 2008), OSN X (Manado, Sulawesi Utara, 2011), OSN XI (Kalimantan Barat & DKI Jakarta, 2012), OSN XII (Kepulauan Riau & Jawa Barat, 2013), OSN XIV (D.I. Yogyakarta & Sulawesi Tengah, 2015), dan OSN XV tahun ini.

Sedangkan Lima predikat juara umum lainnya disandang DKI Jakarta, yakni OSN III (Pekanbaru, Riau, 2004), OSN IV (Semarang, Jawa Tengah, 2005), OSN VIII (DKI Jakarta, 2009), OSN IX (Medan, Sumatera Utara, 2010), dan OSN XIII (Bali, Sumatera Barat, & Nusa Tenggara Barat, 2014).

Pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, peserta OSN berasal dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKLK. Namun, mulai tahun ini, pesertanya adalah siswa-siswi SD, SMP, dan SMA. Hal ini dilakukan karena lomba tingkat SMK dan PKLK diarahkan untuk berorientasi pada keterampilan.

Rencananya lomba tingkat SMK akan dihelat di Malang, Jawa Timur, dan tingkat PKLK akan dilaksanakan digelar di Bandung, Jawa Barat. Ajang OSN XVI sendiri akan dilaksanakan di Pekanbaru, Riau, pada 2017.* (Billy Antoro)

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.