Jadikan Rumah dan Sekolah Zona Berkarakter Mulia

By: Nov 25, 2014

[caption id="attachment_5821" align="aligncenter" width="300"] Mendikbud Anies Baswedan menyambangi para siswa usai memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional di Senayan, Jakarta, Selasa pagi (25/11/2014).[/caption]

Jakarta (Dikdas): Indonesia masa kini adalah potret hasil dunia pendidikan di masa lalu. Sementara dunia pendidikan hari ini merupakan potret Indonesia masa depan. Maka sudah seharusnya rumah dan sekolah menjadi zona berkarakter mulia.

“Izinkan anak-anak kita merasakan rumah yang membawa nilai kejujuran. Izinkan anak-anak kita merasakan sekolah yang guru-gurunya adalah teladan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pada upacara peringatan Hari Guru Nasional. Upacara digelar di halaman kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa pagi, 25 November 2014. Hadir dalam acara seluruh pejabat di lingkungan Kemendikbud, perwakilan guru, siswa jenjang dasar dan menengah.

Anies menambahkan, semestinya kepala sekolah dan tenaga kependidikan menjadi figur yang karakternya bersih dan terpuji. Jika demikian, siswa akan mengingat mereka sebagai pemberi teladan. Keteladanan itu akan menjadi bekal mereka ketika memasuki zaman di mana korupsi dianggap sebagai sesuatu yang basi, tak lazim, dan tak semata dipandang sebagai pelanggaran hukum. “Lebih dari itu, korupsi menyangkut persoalan harkat dan martabat,” ucapnya.

Karakter, lanjutnya, tak cukup diajarkan melalui lisan dan tulisan, melainkan diajarkan melalui keteladanan. Maka guru hendaknya menjadi figur yang diteladani oleh murid dan lingkungannya.

Atas nama pemerintah, Anies menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan bangga atas pengabdian guru. Menjadi guru, katanya, bukanlah pengorbanan, melainkan sebuah kehormatan.* (Billy Antoro)

Dokumen terkait:

Sambutan Mendikbud pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2014

 

 

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah diantaranya adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.