Isu Bocoran UN Rugikan Siswa dan Sekolah

By: Apr 10, 2015

Jakarta, Kemendikbud --- Ujian nasional (UN) 2015 tidak hanya akan mencatat kemampuan akademik siswa di mata pelajaran yang diujikan, tapi juga integritas sekolah pelaksana UN. Setiap sekolah akan memperoleh indeks integritas masing-masing yang akan memperlihatkan tingkat kejujuran sekolah tersebut dalam melaksanakan UN. Makin tinggi indeks integritas, makin tinggi pula kejujuran pelaksanaan ujian.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau agar sekolah dan orang tua menjaga para siswa untuk tetap mempertahankan kejujuran. Salah satunya dengan tidak mempercayai bujuk rayu pengedar bocoran UN yang belum jelas kebenarannya. Mendikbud mendorong agar siswa belajar keras dalam menghadapi UN dan mempersiapkan diri dengan baik.

“Anak-anak akan menerima hasil UN, tapi sekolah akan menerima hasil indeks integritas. Jaga itu semua,” katanya saat konferensi pers usai melakukan konferensi video dengan dinas pendidikan dan LPMP di 26 provinsi, di Kantor Kemendikbud, Kamis (9/04/2015).

Khusus kepada sekolah dan orang tua, Mendikbud juga mengimbau agar tidak melakukan transaksi yang bersifat curang. Karena jika indeks integritas sekolah rendah, akan merugikan siswa yang mengikuti UN di sekolah tersebut. Prinsipnya, kata Mendikbud, UN dilakukan perorangan bukan kelompok dan akan menentukan kualitas siswa di masa yang akan datang.

Kepada siswa, Menteri Anies berpesan agar menjaga kesehatan jelang UN. Siswa diminta untuk belajar giat hingga satu hari sebelum ujian dan menyediakan waktu istirahat yang cukup. “Hari-hari ini hari terakhir belajar keras. Malamnya istirahat. Tidur delapan jam biar pagi fresh, dan bisa mengerjakan soal dengan baik,” katanya.

Mendikbud menjelaskan, rumusan indeks integritas telah diselesaikan di beberapa bulan terakhir jelang UN. Ada formulasi khusus yang digunakan untuk menghitung indeks integritas tersebut. Meskipun tidak menyampaikan dengan rinci formula penghitungan indeks integritas, Mendikbud meyakini bahwa formula tersebut biasa dipakai dalam dunia akademis. “Pattern-nya ada,” tuturnya. (Aline Rogeleonick)

Repro:  kemdikbud.go.id

Share:
No Comments
Berikan komentar
Unduh FileSE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021
UNDUH SEKARANG
logo

DIREKTORAT JENDERAL

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, diantaranya adalah merumuskan kebijakan peserta didik, sarana prasarana, dan tata kelola di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kesetaraan.
KONTAK KAMI
KANTOR PUSATKompleks Kemdikbud Gedung E Lantai 5 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
021-5725610
021-5725610
pauddikdasmen@kemdikbud.go.id
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Copyright © 2020 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi All rights reserved.